MENU TUTUP

Wako Pekanbaru Tegaskan Pasien OTG Covid-19 Dilarang Isolasi Mandiri

Rabu, 16 September 2020 | 10:47:16 WIB
Wako Pekanbaru Tegaskan Pasien OTG Covid-19 Dilarang Isolasi Mandiri

GENTAONLINE.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan mewajibkan pasien positif Covid-19 dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG) diisolasi di rumah sehat yang telah disediakan, yakni Rusunawa Rejosari, Jalan Teluk Lembu Ujung, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Hal ini ditegaskan Walikota Pekanbaru Firdaus, Senin (14/9/2020) kemarin. "Dalam wilayah PSBM, OTG wajib diisolasi di Rusunawa Rejosari yang sudah kita siapkan. Karena, mereka ini punya potensi menularkan kepada keluarganya, dan kontak eratnya," ujarnya.

Menurutnya, hal ini dilakukan karena banyak pasien yang diminta isolasi mandiri, ternyata tidak disiplin. Selain itu, ada juga yang rumahnya ternyata tidak memungkinkan untuk melakukan isolasi mandiri. 

"Kita tidak benarkan lagi mereka melakukan isolasi mandiri, karena setelah kita tanya ada yang tidak memungkinkan. Contohnya, ada yang diisolasi mandiri, rumahnya tipe 36, informasinya dia kontak seperti biasa dengan keluarganya. Makanya kita sediakan Rejosari," jelasnya.

Firdaus memaparkan, jika Rejosari penuh, Pemko Pekanbaru juga akan dibantu oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, yang sudah menyiapkan Ronggowarsito, Jalan Ronggowarsito, Kota Pekanbaru.

"Sedangkan, untuk pasien yang membutuhkan perawatan atau dalam kategori berbahaya, wajib di rawat di rumah sakit," pungkasnya.(r24)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan