MENU TUTUP

Wako Pekanbaru Tegaskan Pasien OTG Covid-19 Dilarang Isolasi Mandiri

Rabu, 16 September 2020 | 10:47:16 WIB
Wako Pekanbaru Tegaskan Pasien OTG Covid-19 Dilarang Isolasi Mandiri

GENTAONLINE.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan mewajibkan pasien positif Covid-19 dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG) diisolasi di rumah sehat yang telah disediakan, yakni Rusunawa Rejosari, Jalan Teluk Lembu Ujung, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Hal ini ditegaskan Walikota Pekanbaru Firdaus, Senin (14/9/2020) kemarin. "Dalam wilayah PSBM, OTG wajib diisolasi di Rusunawa Rejosari yang sudah kita siapkan. Karena, mereka ini punya potensi menularkan kepada keluarganya, dan kontak eratnya," ujarnya.

Menurutnya, hal ini dilakukan karena banyak pasien yang diminta isolasi mandiri, ternyata tidak disiplin. Selain itu, ada juga yang rumahnya ternyata tidak memungkinkan untuk melakukan isolasi mandiri. 

"Kita tidak benarkan lagi mereka melakukan isolasi mandiri, karena setelah kita tanya ada yang tidak memungkinkan. Contohnya, ada yang diisolasi mandiri, rumahnya tipe 36, informasinya dia kontak seperti biasa dengan keluarganya. Makanya kita sediakan Rejosari," jelasnya.

Firdaus memaparkan, jika Rejosari penuh, Pemko Pekanbaru juga akan dibantu oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, yang sudah menyiapkan Ronggowarsito, Jalan Ronggowarsito, Kota Pekanbaru.

"Sedangkan, untuk pasien yang membutuhkan perawatan atau dalam kategori berbahaya, wajib di rawat di rumah sakit," pungkasnya.(r24)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid