MENU TUTUP

LAMR Perkokoh Marwah Adat Lewat Prosesi Tegak Payung Panji

Sabtu, 14 Juni 2025 | 17:58:04 WIB
LAMR Perkokoh Marwah Adat Lewat Prosesi Tegak Payung Panji

Pekanbaru — Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau kembali meneguhkan komitmennya dalam menjaga marwah dan jati diri Melayu melalui prosesi sakral "Tegak Payung Panji Adat" yang digelar Sabtu pagi (14/6/2025) di halaman Balai Adat LAMR.

Dengan suasana yang khidmat dan penuh makna, prosesi dimulai dari lantunan ayat suci Al-Qur’an oleh Tuan Hasbi Ashydiqi, lalu dilanjutkan prosesi adat yang dipimpin oleh Tuan Imam Datuk Rahmad Khaidir dan Tuan Kadam Datuk Monda Gianes bersama tujuh penjawat adat. Mereka membawa amanah langsung dari Datuk Seri H. Raja Marjohan Yusuf (Ketua Umum MKA) dan Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil (Ketua Umum DPH).

Payung adat resmi ditegakkan sebagai simbol kesiapan lembaga adat dalam bermusyawarah dan menjaga nilai-nilai luhur yang telah diwariskan turun-temurun. Diiringi bunyi nafiri dan prosesi turun ke laman, penyembelihan seekor kambing menjadi penanda pengorbanan dan niat suci dalam mengemban tugas adat.

Empat warna panji turut dikibarkan, masing-masing membawa makna mendalam: putih untuk kesucian, kuning untuk kemuliaan, merah melambangkan keberanian, dan hijau untuk kesuburan dan keberlangsungan hidup masyarakat adat. Sementara payung hitam sebagai lambang perlindungan semesta.

Panji-panji adat dari seluruh LAMR kabupaten/kota se-Riau juga turut ditegakkan, menegaskan semangat kolektif untuk merawat adat di seluruh tanah Melayu Riau.

Datuk Seri Taufik Ikram Jamil menegaskan bahwa prosesi ini bukan sekadar seremoni, melainkan ikrar bersama untuk menjadikan adat sebagai tempat berteduh, pengarah langkah, dan penjaga martabat. "Payung ini adalah lambang tempat kita pulang, tempat kita bernaung, dan tempat kita bersatu menjaga hak dan kehormatan sebagai masyarakat Melayu Riau," ujarnya.

Tegaknya payung panji adat menandai dimulainya Musyawarah Kerja LAMR yang dilandasi oleh semangat kolektif dan komitmen kuat untuk memperjuangkan nilai-nilai adat Melayu Riau di tengah tantangan zaman. (Lelek)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan