MENU TUTUP

Firli Bahuri: Pemberantasan Korupsi Bukan Hanya OTT Saja

Senin, 18 April 2022 | 10:52:38 WIB
Firli Bahuri: Pemberantasan Korupsi Bukan Hanya OTT Saja

GENTAONLINE.COM - Sebaik-baiknya strategi pemberantasan korupsi adalah yang mendasar, sistemik dan holistik, serta terintegrasi. Pemberantasan korupsi jelas bukan pekerjaan satu orang semata. Termasuk, bukan hanya pekerjaan sang ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri.


“Pemberantasan korupsi bukan hanya OTT (operasi tangkap tangan) saja,” ujarnya dalam perbincangan dengan redaksi Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Sabtu, 16/4).

“Langkah sukses pencegahan korupsi adalah dengan perbaikan sistem. Itu lebih penting. Di samping upaya pencegahan korupsi dengan membangun budaya antikorupsi melalui pendidikan masyarakat itu juga lebih fundamental. Membangun orkestrasi pemberantasan korupsi merupakan langkah efektif dan konferehensif pembarantasan korupsi,” urainya lagi.


Firli menyampaikan ini sebagai respon atas rasa puas masyarakat terhadap OTT yang dilakukan KPK terhadap pejabat publik yang terlibat dalam praktik korupsi, baik di tingkat nasional maupun lokal.

Kelihatannya ia tidak ingin masyarakat cepat puas dan lantas “keliru” karena menganggap OTT adalah obat mujarab pemberantasan korupsi di tanah air.

Pendidikan antikorupsi, sambungnya, memegang peran sangat penting dan signifikan.

Adapun OTT hanya salah satu dari pendekatan pemberantasan korupsi. Pendekatan lainnya adalah pencegahan dengan perbaikan sistem.

“Pendidikan masyarakat menimbulkan kesadaran sehingga orang tidak mau melakukan korupsi. Pencegahan dengan perbaikan membuat tidak ada peluang dan celah melakukan korupsi. Adapun penindakan membuat orang takut melakukan korupsi karena ancaman pemiskinan dengan perampasan harta kekayaan dan TPPU (tindak pidana pencucian uang),” sambungnya.

Instrumen Orkestrasi

Sementara terkait dengan orkestrasi pemberantasan korupsi, Firli Bahuri mengingatkan bahwa semua kamar kekuasaan juga harus terlibat aktif dalam membersihkan dan menjauhkan diri dari praktik korupsi.

Kamar kekuasaan legislatif harus memberikan perhatian serius pada proses penyusunan undang-undang dan/atau peraturan daerah, serta dalam pengesahan anggaran belanja negara dan/atau daerah. Jangan sampai proses di kamar kekuasaan legislatif ditumpangi oleh kepentingan sempit pihak tertentu yang ingin mengambil keuntungan dari proses legislasi.

Begitu juga dengan kamar kekuasaan eksekutif harus membersihkan dan menjauhkan diri dari praktik korupsi baik dalam penyusunan dan pengesahan anggaran belanja negara dan/atau daerah, juga dalam implementasi dan pengawasan.

Kamar kekuasaan yudikatif juga harus memastikan bahwa proses peradilan bebas dan bersih dari korupsi.


Terakhir yang tidak kalah penting, adalah kekuasaan partai politik yang merupakan elemen paling penting yang melahirkan pejabat publik. Karena sedemikian signifikan fungsi partai politik, maka proses politik di kamar kekuasaan partai politik juga harus jauh dari praktik korupsi.(rml)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari