MENU TUTUP

Sertifikat Vaksin di Mall, Wiku: Percobaan Menuju New Normal

Jumat, 13 Agustus 2021 | 08:22:02 WIB
Sertifikat Vaksin di Mall, Wiku: Percobaan Menuju New Normal

GENTAONLINE.COM - Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan, penggunaan sertifikat vaksin yang dijadikan sebagai syarat untuk mengakses sejumlah tempat tertentu termasuk pusat perbelanjaan atau mall merupakan bentuk uji coba yang dilakukan pemerintah.

 

Langkah ini merupakan salah satu upaya yang disiapkan untuk menuju fase new normal. Dengan demikian, sektor kesehatan dan ekonomi dapat berjalan beriringan meskipun pandemi belum benar-benar berakhir.

"Syarat tersebut merupakan uji coba pada pekan ini. Tentunya terdapat sejumlah tantangan. Namun ini merupakan bagian dari new normal di mana kami mencoba memastikan sektor ekonomi dan kesehatan dapat berjalan beriringan," jelas Wiku saat konferensi pers bersama media internasional.

Wiku menyebut, pemerintah akan memberikan kepastian terkait penggunaan syarat sertifikat vaksin ke sejumlah tempat setelah uji coba ini berakhir pada pekan ini.

Sebelumnya, pemerintah mulai mengizinkan pembukaan pusat perbelanjaan atau mal di wilayah PPKM Level 4, dengan syarat pengunjung wajib memiliki sertifikat vaksin. Pengecualian bagi mereka yang memiliki penyakit bawaan dan tak bisa divaksin, itupun harus dengan membawa surat kesehatan sebagai bukti.

Keputusan itu diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (9/8).

Pengunjung mal wajib divaksinasi Covid-19 untuk bisa masuk ke mal selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa-Bali, 10 hingga 16 Agustus 2021. Petugas mal akan mengecek setiap pengunjung menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Sejauh ini, total dosis pertama vaksin Covid-19 telah disuntikkan pada 52,3 juta orang. Sementara 25,7 juta telah mandapatkan lengkap dua dosis. Jika kewajiban syarat vaksinasi diterapkan secara ketat, sekitar 9,5 persen hingga 19,37 persen warga Indonesia yang bisa mengakses lokasi dan transportasi yang disyaratkan. (rep)

 

 

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran