MENU TUTUP

Pemerintah Kampar Tak Ada Nyali Tutup Galian C Ilegal di Desa Sungai Pinang

Ahad, 07 Juli 2024 | 18:52:03 WIB
Pemerintah Kampar Tak Ada Nyali Tutup Galian C Ilegal di Desa Sungai Pinang

Kampar -Genta Online Com Pemerintah Kampar tak ada nyali menutup galian C Ilegal di desa Sungai Pinang kecamatan Tambang hingga hari ini, Minggu (7/7/24).

 Sebelumnya Pj Bupati Kampar H. Hambali, SE, MH berpendapat soal maraknya penambang liar di kabupaten Kampar, ia menjelaskan, penambang galian C yang ada di Kampar harus memiliki Izin Usaha Pertambangan dan harus mematuhi perundang-undangan agar tidak merusak lingkungan.

Ia juga telah melakukan rapat tindak lanjut penanganan aktifitas Galian Golongan C ilegal kalah itu diselenggarakan di Rumah Dinas Bupati Kampar, pada Kamis (2/5/2024) belakangan.

“Kita harus tertibkan aktifitas Galian C  yang dapat menggangu dan meresahkan masyarakat harus menjadi perhatikan kita, jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan,”tegas Hambali.

Meski Pemerintah Kampar sudah berjanji bakal menertibkan aktivitas tambang liar.

 Namun sejatinya sejauh ini tindakan positif dari pemerintah daerah kabupaten Kampar tidak menampikan aktivitas ini.

Terbukti ditemukan wartawan di lokasi tambang sejumlah mobil pelangsir mengangkut tanah urug hasil dari garapan mesin pengeruk alat berat ekskavator, bumi Kampar terus di rusak oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

(Tim)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat