MENU TUTUP

Hari Terakhir Penyerahan Berkas, Berikut Sejumlah Partai Terdaftar di KPU Pelalawan

Senin, 16 Oktober 2017 | 15:03:46 WIB
Hari Terakhir Penyerahan Berkas, Berikut Sejumlah Partai Terdaftar di KPU Pelalawan

GENTAONLINE.COM-Sampai saat ini, sebanyak 12 partai politik (Parpol) telah menyerahkan berkas ke Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Pelalawan, Senin siang, 16 Oktober 2017.

Dua belas partai politik tersebut adalah Partai Perindo, Partai Nasdem, PDI Perjuangan, PAN, Partai Berkarya, Partai Gerindra, PPP, PKS, Partai Hanura, PSI, Partai Golkar dan Partai Garuda.
"Hari ini merupakan batas akhir penyerahan berkas. KPU memberikan batas waktu sampai nanti malam" jelas Ketua KPU Pelalawan, Nasarudin US, kepada wartawan.

Sambungnya, penyerahan berkas tersebut merupakan rangkaian dari proses pendaftaran calon partai peserta Pemilu 2019. "KPU membuka pendaftaran sejak 3 Oktober lalu," katanya.

Nasarudin menambahkan, semua partai politik diberi kesempatan untuk menyerahkan kelengkapan berkas sampai 16 Oktober.
"Kalau ada partai yang syaratnya belum lengkap kita beri waktu untuk revisi sampai tanggal 16 Oktober sampai pukul 24.00 WIB," jelasnya.

Beberapa partai politik belum menyerahkan berkas, hanya tinggal beberapa saja. "Memang ada beberapa partai baru," tutup Ketua KPU. (grc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan