MENU TUTUP

Hari Terakhir Penyerahan Berkas, Berikut Sejumlah Partai Terdaftar di KPU Pelalawan

Senin, 16 Oktober 2017 | 15:03:46 WIB
Hari Terakhir Penyerahan Berkas, Berikut Sejumlah Partai Terdaftar di KPU Pelalawan

GENTAONLINE.COM-Sampai saat ini, sebanyak 12 partai politik (Parpol) telah menyerahkan berkas ke Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Pelalawan, Senin siang, 16 Oktober 2017.

Dua belas partai politik tersebut adalah Partai Perindo, Partai Nasdem, PDI Perjuangan, PAN, Partai Berkarya, Partai Gerindra, PPP, PKS, Partai Hanura, PSI, Partai Golkar dan Partai Garuda.
"Hari ini merupakan batas akhir penyerahan berkas. KPU memberikan batas waktu sampai nanti malam" jelas Ketua KPU Pelalawan, Nasarudin US, kepada wartawan.

Sambungnya, penyerahan berkas tersebut merupakan rangkaian dari proses pendaftaran calon partai peserta Pemilu 2019. "KPU membuka pendaftaran sejak 3 Oktober lalu," katanya.

Nasarudin menambahkan, semua partai politik diberi kesempatan untuk menyerahkan kelengkapan berkas sampai 16 Oktober.
"Kalau ada partai yang syaratnya belum lengkap kita beri waktu untuk revisi sampai tanggal 16 Oktober sampai pukul 24.00 WIB," jelasnya.

Beberapa partai politik belum menyerahkan berkas, hanya tinggal beberapa saja. "Memang ada beberapa partai baru," tutup Ketua KPU. (grc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid