MENU TUTUP

D'Poin Bantah Terlibat Kasus Narkoba, Eks Manajer Sudah Mundur Sebulan Sebelum Ditangkap

Sabtu, 06 September 2025 | 21:33:50 WIB
D'Poin Bantah Terlibat Kasus Narkoba, Eks Manajer Sudah Mundur Sebulan Sebelum Ditangkap Humas D’Poin, Dwipa Dalius, S.H

PEKANBARU — Manajemen Tempat Hiburan Malam (THM) D’Poin Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru, membantah keras tudingan bahwa lokasi mereka menjadi tempat peredaran narkoba. Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Humas D’Poin, Dwipa Dalius, S.H., pada Sabtu (6/9/2025).

Dwipa menegaskan, salah satu pelaku berinisial H yang ditangkap aparat Ditresnarkoba Polda Riau bukan lagi karyawan maupun manajer D’Poin.

“Pada saat penangkapan, sudah hampir sebulan H mengundurkan diri atau sudah tidak bekerja lagi di D’Poin. Penangkapannya pun bukan di area D’Poin, melainkan di kediamannya di Jalan Nangka,” jelas Dwipa.

Ia menambahkan, penangkapan terhadap H merupakan hasil pengembangan kasus dari dua tersangka lain berinisial ARH dan MJ. Dari tangan ARH, polisi menyita 1.005 butir pil ekstasi di pos penjagaan Kantor Bawaslu Pekanbaru. Dari hasil interogasi, MJ mengakui memerintahkan ARH mengantarkan pil ekstasi ke D’Poin sebagai pesanan H.

Meski begitu, Dwipa menegaskan barang bukti tidak berada di area D’Poin. “Kemungkinan komunikasi antar pelaku melalui chat WhatsApp, tapi bukan berarti barang bukti ada di tempat kami,” ujarnya.

Untuk itu, pihak manajemen meminta media meluruskan pemberitaan agar tidak menimbulkan kesan keliru. “Kami berharap sebelum memberitakan, rekan-rekan media mengonfirmasi ke manajemen D’Poin agar informasinya berimbang. Kami berkomitmen mendukung aparat dalam memberantas narkoba di Pekanbaru,” tegas Dwipa. (lelek)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan