MENU TUTUP

D'Poin Bantah Terlibat Kasus Narkoba, Eks Manajer Sudah Mundur Sebulan Sebelum Ditangkap

Sabtu, 06 September 2025 | 21:33:50 WIB
D'Poin Bantah Terlibat Kasus Narkoba, Eks Manajer Sudah Mundur Sebulan Sebelum Ditangkap Humas D’Poin, Dwipa Dalius, S.H

PEKANBARU — Manajemen Tempat Hiburan Malam (THM) D’Poin Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru, membantah keras tudingan bahwa lokasi mereka menjadi tempat peredaran narkoba. Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Humas D’Poin, Dwipa Dalius, S.H., pada Sabtu (6/9/2025).

Dwipa menegaskan, salah satu pelaku berinisial H yang ditangkap aparat Ditresnarkoba Polda Riau bukan lagi karyawan maupun manajer D’Poin.

“Pada saat penangkapan, sudah hampir sebulan H mengundurkan diri atau sudah tidak bekerja lagi di D’Poin. Penangkapannya pun bukan di area D’Poin, melainkan di kediamannya di Jalan Nangka,” jelas Dwipa.

Ia menambahkan, penangkapan terhadap H merupakan hasil pengembangan kasus dari dua tersangka lain berinisial ARH dan MJ. Dari tangan ARH, polisi menyita 1.005 butir pil ekstasi di pos penjagaan Kantor Bawaslu Pekanbaru. Dari hasil interogasi, MJ mengakui memerintahkan ARH mengantarkan pil ekstasi ke D’Poin sebagai pesanan H.

Meski begitu, Dwipa menegaskan barang bukti tidak berada di area D’Poin. “Kemungkinan komunikasi antar pelaku melalui chat WhatsApp, tapi bukan berarti barang bukti ada di tempat kami,” ujarnya.

Untuk itu, pihak manajemen meminta media meluruskan pemberitaan agar tidak menimbulkan kesan keliru. “Kami berharap sebelum memberitakan, rekan-rekan media mengonfirmasi ke manajemen D’Poin agar informasinya berimbang. Kami berkomitmen mendukung aparat dalam memberantas narkoba di Pekanbaru,” tegas Dwipa. (lelek)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan