MENU TUTUP

Gubri Syamsuar: Penerapan PSBB Lima Daerah Tergantung Kondisi Wilayah

Kamis, 14 Mei 2020 | 09:44:32 WIB
Gubri Syamsuar: Penerapan PSBB Lima Daerah Tergantung Kondisi Wilayah

GENTAONLINE.COM - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengungkapkan, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di lima daerah di Riau yang baru disetujui Menteri kesehatan, dapat diterapkan tergantung kondisi daerah. Hal tersebut dikarenakan di beberapa kabupaten terdapat daerah terpencil.

"Dalam penerapan PSBB, kabupaten/kota juga harus menerapkan sesuai kondisi daerahnya. Karena tidak bisa sama rata," kata Gubri Syamsuar, Rabu (13/5/2020).

Lebih lanjut dikatakannya, nanti pemerintah kabupaten/kota bisa memilah lokasi mana saja yang bisa diterapkan PSBB secara ketat. Serta daerah mana yang tidak perlu diterapkan pengamanan seperti PSBB. 

"Misalnya saja kalau daerah terisolir dan tidak ada masyarakat yang keluar masuk lokasi itu, ya tidak perlu PSBB," ujarnya.

Syamsuar mencontohkan, ada satu desa di Kabupaten Siak bernama Desa Teluk Lanus, dimana disana akses transportasi tidak ada, sehingga arus orang keluar masuk juga tidak ada. Sehingga bisa diberikan perlakuan khusus. 

"Jadi bupati nanti bisa memberikan perlakuan khusus untuk itu, seperti tidak perlu melakukan PSBB," sebutnya.(rpc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan