MENU TUTUP

Walikota Pekanbaru Akui Masih Ada Sampah yang Tidak Terkelola

Selasa, 26 Oktober 2021 | 08:29:33 WIB
Walikota Pekanbaru Akui Masih Ada Sampah yang Tidak Terkelola

GENTAONLINE.COM - Pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru dipantau Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK). Sebab, di awal tahun lalu sampah di ibukota Provinsi Riau itu tidak terurus dengan baik.

"Beberapa bulan lalu, sampah di Pekanbaru disebut-sebut tak terurus. Informasi ini disebarkan ke media sosial," kata Walikota Pekanbaru Firdaus, Selasa (26/10/2021).

Pengelolaan sampah, kata dia, dipantau menggunakan aplikasi. Kementerian itu menilai kinerja pemerintah dalam penanganan sampah melalui aplikasi Sistem Informasi Persampahan Nasional.

Melalui aplikasi ini, Kemen LHK menerima laporan dan mengevaluasi kinerja pengelolaan persampahan di kota. Dari aplikasi itu dapat dilihat pengurangan sampah sebelum dibawa ke TPA.

Standar pengurangan sampah maksimum sebesar 75 persen. "Sedangkan kita sudah 71 persen. Karena, kita telah memisahkan sampah yang didaur ulang hingga 23 persen," ungkapnya.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, pemisahan sampah yang bisa didaur ulang maksimal 22 persen. Sementara itu, jumlah sampah yang terkelola sudah 94 persen lebih di Pekanbaru.

"Kami tak memungkiri juga ada sampah yang tak terkelola sebesar 5 persen. Jadi kalau kami disebut tak peduli dengan pengelolaan sampah, itu keliru," jelasnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan