MENU TUTUP

Walikota Pekanbaru Akui Masih Ada Sampah yang Tidak Terkelola

Selasa, 26 Oktober 2021 | 08:29:33 WIB
Walikota Pekanbaru Akui Masih Ada Sampah yang Tidak Terkelola

GENTAONLINE.COM - Pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru dipantau Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK). Sebab, di awal tahun lalu sampah di ibukota Provinsi Riau itu tidak terurus dengan baik.

"Beberapa bulan lalu, sampah di Pekanbaru disebut-sebut tak terurus. Informasi ini disebarkan ke media sosial," kata Walikota Pekanbaru Firdaus, Selasa (26/10/2021).

Pengelolaan sampah, kata dia, dipantau menggunakan aplikasi. Kementerian itu menilai kinerja pemerintah dalam penanganan sampah melalui aplikasi Sistem Informasi Persampahan Nasional.

Melalui aplikasi ini, Kemen LHK menerima laporan dan mengevaluasi kinerja pengelolaan persampahan di kota. Dari aplikasi itu dapat dilihat pengurangan sampah sebelum dibawa ke TPA.

Standar pengurangan sampah maksimum sebesar 75 persen. "Sedangkan kita sudah 71 persen. Karena, kita telah memisahkan sampah yang didaur ulang hingga 23 persen," ungkapnya.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, pemisahan sampah yang bisa didaur ulang maksimal 22 persen. Sementara itu, jumlah sampah yang terkelola sudah 94 persen lebih di Pekanbaru.

"Kami tak memungkiri juga ada sampah yang tak terkelola sebesar 5 persen. Jadi kalau kami disebut tak peduli dengan pengelolaan sampah, itu keliru," jelasnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan