MENU TUTUP

PPKM Dilonggarkan, Wako Pekanbaru Klaim Perniagaan di Pekanbaru Membaik

Senin, 30 Agustus 2021 | 08:53:16 WIB
PPKM Dilonggarkan, Wako Pekanbaru  Klaim Perniagaan di Pekanbaru Membaik

GENTAONLINE.COM - Pada penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV tahap empat di Pekanbaru saat ini, terdapat beberapa kelonggaran. Salah satunya adalah dibukanya kembali pusat perbelanjaan.

Walikota Pekanbaru, Firdaus yang memantau beberapa pusat perbelanjaan beberapa hari yang lalu mengaku selama hampir satu bulan tutup, aktivitas perniagaan belum terlalu tinggi.

"STC dibuka setelah sempat ditutup hampir satu bulan akibat PPKM level 4. Namun, aktivitas perniagaan belum terlalu tinggi," cakap Firdaus, Sabtu (28/8/2021).

Namun meskipun jalannya perniagaan masih belum terlalu tinggi, Firdaus mengklaim bahwa aktifitas jual beli masyarakat masih berjalan baik.

Saat mengunjungi Sukaramai Trade Center (STC), Firdaus mengatakan transaksi perniagaan di STC sudah mulai membaik.

"Dari informasi pedagang emas, penjualan emas cukup bagus. Walaupun transaksinya masih rendah, daya beli masyarakat masih bagus," katanya.

Lebih jauh Firdaus menegaskan bagi pengelola pusat perbelanjaan agar tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19 bagi pengunjung maupun pekerja yang ada di pusat perbelanjaan tersebut.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan