MENU TUTUP

Program Bedah Rumah di Pekanbaru Mulai Dilaksanakan

Rabu, 21 September 2022 | 09:26:54 WIB
Program Bedah Rumah di Pekanbaru Mulai Dilaksanakan

GENTAONLINE.COM - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru sudah mencairkan anggaran tahap pertama sebesar Rp2,4 miliar untuk pembangunan rumah layak huni. Sebelumnya, dana tahap satu disalurkan pemerintah provinsi ke BPKAD kota.

Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru Edi Satriawan melalui Kepala Bidang Kawasan Pemukiman Kevin Okta Saputra S.STP M.Si, mengatakan anggaran tersebut kini sudah masuk ke rekening masing-masing kelompok masyarakat (Pokmas) di masing kelurahan.

"Informasi terakhir, alhamdulillah tahap pertama dengan besarannya itu Rp 2,4 miliar itu sudah cair ke Pokmasnya dan sekarang sudah dalam tahap pembongkaran. Kemaren kami juga sudah turun ke beberapa wilayah kelurahan, diundang juga secara simbolis untuk pembukaan pembongkaran rumah itu. Jadi ini masih tahap pertama. Alhamdulillah sudah berjalan," ungkap Kevin, Selasa (20/9).

Dari total nilai lebih kurang Rp 5,4 miliar untuk pembangunan RLH, 40 persen sudah disalurkan BPKD Kota Pekanbaru ke 30 Pokmas di kelurahan untuk tahap pertama.

"Itu nilai untuk tahap pertama. Jumlah ada Rp 5,4 miliar. Jadi yang Rp 2,4 miliar ini masih 40 persen, jadi 40 persen dari dana itu disalurkan dulu untuk tahap pertama ke rekening masing-masing Pokmas," ujarnya seperti dikutip dari Situs resmi Diskominfo Pekanbaru.(rtc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan