MENU TUTUP

PPKM Level 3 di Kota Pekanbaru Diperpanjang Lagi hingga 11 April

Rabu, 30 Maret 2022 | 09:06:40 WIB
PPKM Level 3 di Kota Pekanbaru Diperpanjang Lagi hingga 11 April

GENTAONLINE.COM - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kota Pekanbaru, kembali diperpanjang terhitung tanggal 29 Maret hingga 11 April mendatang.

Wali kota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T, M.T melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. H. Syoffaizal M.Si menyebutkan, perpanjangan PPKM ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 19 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

"Berdasarkan Inmendagri tersebut, kita (Pekanbaru) masih level 3," ungkapnya, Selasa (29/3).

Meski Kota Pekanbaru masih bertahan di PPKM level 3, kata Syoffaizal, namum sebaran wabah Covid-19 sudah mulai melandai.

"Tapi walaupun kasus melandai, kita tidak boleh abai terhadap protokol kesehatan. Semua pihak kita himbau agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah," pesannya.

Di samping itu, Syoffaizal juga mengajak bagi warga yang belum disuntik vaksin agar segera menjalani vaksinasi di fasilitas-fasilitas kesehatan seperti pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).

Karena, lanjut pria yang pernah menjabat sebagai Kepala BPKAD ini, pelayanan vaksinasi masih terus digalakkan meski Kota Pekanbaru sendiri telah mendapat penghargaan dari Wakapolri sebagai daerah tertinggi capaian vaksinasi di Provinsi Riau.

"Sebab, vaksinasi ini perlu untuk menciptakan herd immunity atau kekebalan kelompok. Karena itu, mari sama-sama kita putus dan tekan sebaran wabah Covid-19 dengan tetap disiplin prokes dan menjalani vaksinasi," tutupnya. (rtc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan