MENU TUTUP

KPU Pelalawan Terima 15 Berkas Parpol, 4 Diantaranya Partai Baru

Selasa, 17 Oktober 2017 | 14:37:35 WIB
KPU Pelalawan Terima 15 Berkas Parpol, 4 Diantaranya Partai Baru Ketua KPU Pelalawan Nasaruddin US, SH

GENTAONLINE.COM-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan telah menerima sebanyak belasan berkas partai politik (Parpol) yang bakal ikut serta pada Pemilu 2019 mendatang.

Masa penyerahan berkas pendaftaran Parpol telah berakhir pada Senin (16/10/2017) malam tepat pukul 00.00 WIB.

Hingga batas waktu terakhir, KPU Pelalawan telah menerima 15 berkas dari partai politik yang dinyatakan lengkap sesuai dengan persyaratan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
"Sudah dinyatakan lengkap sebanyak 15 parpol. Diantaranya empat partai baru" terang Ketua KPU Pelalawan, Nasaruddin US, melaui Divisi Hukum, Asmadi M.Hum, Selasa, 17 Oktober 2017.

Partai-partai tersebut adalah, Partai Perindo, Partai Gerindra, Partai Garuda, Partai Berkarya, Partai Demokrat, PPP, PKB, PKS, PDIP, PAN, PBB, Partai Nasdem, PSI, Partai Golkar dan Partai Hanura.
"Ada 11 partai lama dan empat partai baru. Empat partai baru yang berkasnya memenuhi syarat sesuai ketentuan yakni Partai Garuda, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Berkarya dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo)" tutup Asmadi. (Genta/gr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid