MENU TUTUP

KPU Pelalawan Terima 15 Berkas Parpol, 4 Diantaranya Partai Baru

Selasa, 17 Oktober 2017 | 14:37:35 WIB
KPU Pelalawan Terima 15 Berkas Parpol, 4 Diantaranya Partai Baru Ketua KPU Pelalawan Nasaruddin US, SH

GENTAONLINE.COM-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan telah menerima sebanyak belasan berkas partai politik (Parpol) yang bakal ikut serta pada Pemilu 2019 mendatang.

Masa penyerahan berkas pendaftaran Parpol telah berakhir pada Senin (16/10/2017) malam tepat pukul 00.00 WIB.

Hingga batas waktu terakhir, KPU Pelalawan telah menerima 15 berkas dari partai politik yang dinyatakan lengkap sesuai dengan persyaratan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
"Sudah dinyatakan lengkap sebanyak 15 parpol. Diantaranya empat partai baru" terang Ketua KPU Pelalawan, Nasaruddin US, melaui Divisi Hukum, Asmadi M.Hum, Selasa, 17 Oktober 2017.

Partai-partai tersebut adalah, Partai Perindo, Partai Gerindra, Partai Garuda, Partai Berkarya, Partai Demokrat, PPP, PKB, PKS, PDIP, PAN, PBB, Partai Nasdem, PSI, Partai Golkar dan Partai Hanura.
"Ada 11 partai lama dan empat partai baru. Empat partai baru yang berkasnya memenuhi syarat sesuai ketentuan yakni Partai Garuda, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Berkarya dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo)" tutup Asmadi. (Genta/gr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan