MENU TUTUP

Warga Bantah Keroyok Ida Yulita: Dia Bawa Linggis Nyerang Rumah Warga

Kamis, 02 September 2021 | 10:40:47 WIB
Warga Bantah Keroyok Ida Yulita: Dia Bawa Linggis Nyerang Rumah Warga

GENTAONLINE.COM - Keterangan yang disampaikan Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti berbeda dengan pengakuan warga.

Ida mengaku dikeroyok oleh orang tak dikenal di jalan Arifin Achmad Pekanbaru dan membuat laporan ke Polresta Pekanbaru.

Sedangkan menurut warga, Anggota dari fraksi Golkar tersebut malah membawa linggis menyerang rumah warga gara-gara jalanan macet.

"Kanal sama yang di foto ini pak,? Barusan dia nyerang ke rumah warga kami gara-gara jalanan macet. Dia ngaku dari Golkar dan bawa linggis nyerang rumah warga, sekarang dia di Polresta," ucap warga, Arif mengirimkan pesan via WhatsApp, Rabu, 1 September 2021.

Sebelumnya diketahui, Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti mengaku dikeroyok hingga dibacok, Rabu, 1 September 2021 malam.

Informasi tersebut beredar di media sosial khususnya grup WhatsApp.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan membenarkan adanya laporan dari Ida Yulita Susanti.

"Iya, Ida melapor karena dikeroyok oleh orang tak dikenal (OTK)," ucap Kompol Juper Lumban Toruan, Rabu,1 September 2021.(roc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan