MENU TUTUP

Tidak di Indahkan Arahan Kacab ESDM Riau, Tambang Sirtu Ilegal di Sungai Kampar Batu Belah Tetap Beroperasi

Kamis, 21 Maret 2024 | 08:34:59 WIB
Tidak di Indahkan Arahan Kacab ESDM Riau, Tambang Sirtu Ilegal di Sungai Kampar Batu Belah Tetap Beroperasi Tambang Sirtu Diduga ilegal Daerah Aliran sungai (DAS) di Desa Batu Belah kecematan Kampar, kabupaten Kampar Riau.

Bangkinang,GentaOnlineCom--Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau melalui Kacab Wilayah 1 Kampar dan Rohul, Beberapa Minggu yang lalu, turun Ke Tambang Sirtu Diduga ilegal Daerah Aliran sungai (DAS)  di Desa Batu Belah kecematan Kampar, kabupaten Kampar Riau. Sangat di sayangkan Pengusaha Tambang Sirtu Diduga ilegal tersebut, tidak mengindahkan himbauan dari ESDM provinsi Riau.

Di lapangan Tim Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau melalui Kacab Wilayah 1 Kampar dan Rohul Hidayat, mempertanyakan terkait izin pengusaha tambang Sirtu Diduga ilegal di daerah aliran sungai (DAS) di Desa Batu Belah. Pelaku pengusaha tersebut tidak bisa melihatkan satu pun dokumen perizinan mereka.

Untuk kelanjutan terkait tambang Sirtu Diduga ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) di Desa Batu Belah. Wartawan konfirmasi Kepala Dinas Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau melalui Kacab Wilayah 1 Kampar dan Rohul Hidayat, Rabu 20 Maret 2024. mengatakan.

"Bentar ya, biar kita pasti kan kembali sama Pak Kabid, dan terimakasih atas informasinya," katanya.

Sebelumnya di beritakan, Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau melalui Cabang Wilayah 1 Kampar Rohul meninjau langsung ke lokasi Selasa (12/3) siang di desa Batu Belah yang juga didampingi oleh Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar.

Menurut pengakuan dari anak Azis pemilik Galian C, mengatakan, bahwa pihaknya sedang mengurus izin. “Kami sedang mengurus izin dan kami sudah lama beroperasi,” terangnya singkat.

Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah 1 Kampar Rohul Hidayat mengatakan, izin belum lengkap usaha Galian C tidak boleh beroperasi.

“Kita minta kepada pelaku usaha galian C untuk melengkapi izinnya, setelah izinnya lengkap dan termasuk izin lingkungannya selesai baru bisa beroperasi,” kata Hidayat dengan singkat.

Anggota LPPNRI Kabupaten Kampar Daulat Panjaitan dengan tegas mengatakan, tidak akan keluar izin lingkungan Galian C yang berada di daerah DAS.

“Kita minta kepada penegak hukum untuk menangkap usaha Galian C yang berada ditepi Sungai Kampar Desa Batu Belah. Galian C tersebut sudah melanggar aturan, izin belum ada sudah beroperasi,” ujar Daulat.

Celaka lagi, kata Daulat, aktivitas ini sudah merusak lingkungan terutama daerah DAS. Ancaman pidana jelas karena merusak lingkungan.

Keberadaan galian C ilegal ini sudah dari awal dikeluhkan oleh warga sekitar lokasi. Warga khawatir, aktivitas tambang di aliran sungai bisa memicu abrasi tebing. Di mana di lokasi sekitar, banyak rumah warga yang berdiri di tepi sungai Kampar.

Belum lagi, para warga yang mencari ikan, mengeluhkan sejak usaha tambang ini beroperasi hasil tangkapan ikan mereka menurun.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran