MENU TUTUP

Erick Thohir Restui PPA Kelola Aset Milik Bank Muamalat

Kamis, 16 September 2021 | 09:21:28 WIB
Erick Thohir Restui PPA Kelola Aset Milik Bank Muamalat

JAKARTA,Gentaonline.com - PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA akan melakukan pengelolaan aset berkualitas rendah milik PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Upaya tersebut pun didukung Kementerian BUMN sebagai pemegang saham PPA.

Menteri BUMN Erick Thohir mengungkap, mengenai Bank Muamalat pihaknya terbuka untuk saling berbagi keahlian dan benchmarking. Hal itu sesuai dengan arahan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. "Tentu kami sangat terbuka untuk terus menjadi bagian dari Bank Muamalat, misalnya untuk sharing expertise dan benchmarking, sehingga Bank Syariah Indonesia yang kita miliki dan Bank Muamalat dapat berjalan seiring,” ujar Erick, Rabu (15/9/2021).

Saat ini, PPA, Bank Muamalat, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah melakukan Penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA), Rabu 15 September 2021. Kerja sama dalam ekosistem ekonomi syariah, kata dia, tidak berhenti sampai di sini. Masih ada target ke depan yang ingin dicapai, salah satunya berinvestasi dalam pembangunan rumah haji di Mekkah.

"Selama ini, kita terus membuka pembicaraan dan mudah-mudahan Kementerian BUMN dan BPKH bisa berjalan seiring. Insya Allah kerja sama ini berlanjut tidak hanya hari ini, tetapi di masa-masa yang akan datang,” katanya.

Senada, Direktur Utama PPA Yadi Jaya Ruchandi mengutarakan apresiasinya atas dukungan Kementerian BUMN selaku pemegang saham PPA. Harapannya, perseroan dapat menjalankan tugasnya dengan baik. "Langkah ini sejalan dengan rencana pengembangan kegiatan investasi PT PPA untuk menjadi National Asset Management Company (NAMCO),” kata Yadi. (sndo)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan