MENU TUTUP

Waspada Modus Baru Pinjol Ilegal, Tiba-tiba Transfer ke Rekening!

Rabu, 30 Juni 2021 | 10:41:19 WIB
Waspada Modus Baru Pinjol Ilegal, Tiba-tiba Transfer ke Rekening! ilustrasi internet

GENTAONLINE.COM - Pinjol atau pinjaman online ilegal saat ini masih berkeliaran mencari mangsa baru. Mereka menawarkan pinjaman dengan proses yang cepat tapi bunga dan denda sangat tinggi. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing menjelaskan ada modus baru yang digunakan oleh pinjaman online ini.

Misalnya mereka membuat aplikasi, situs atau web untuk menjerat mangsanya. Lalu memberi pinjaman dengan mudah dan syarat yang tidak jelas."Sekarang ada modus, masyarakat tiba tiba dapat transfer dana dan tidak diketahui pengirimnya. Ini kemungkinan mereka pernah mengakses, atau tidak sengaja mengakses," kata dia dalam diskusi ILUNI UI, Rabu (30/6/2021).

Tongam menjelaskan pinjaman online ilegal ini juga kadang berkomplot. Karena ketika peminjam tak bisa membayar ke pinjol A, maka dia merekomendasikan untuk meminjam ke pinjol B untuk melunasi utang. Lalu merekomendasikan pinjol C untuk gali lubang tutup lubang.

Menurut Tongam pinjol ilegal ini melakukan teror dan intimidasi sampai pelecehan ketika peminjam gagal bayar. Menurutnya, pelecehan yang dilakukan oleh penagih utang yang tidak manusiawi ini harus masuk ke proses hukum.

Tongam mencontohkan ada seorang wanita yang meminjam di 141 aplikasi. "Ada ibu meminjam untuk memenuhi kebutuhannya di 141 aplikasi, ini kan memberatkan. Padahal uang yang dia dapatkan dari pinjaman pasti tidak sebesar itu dan ada fee sampai denda," jelasnya.(dtk)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan