MENU TUTUP

Awas, Rontoknya Laba Bank BUMN Bakal Berlanjut

Jumat, 21 Agustus 2020 | 09:23:01 WIB
Awas, Rontoknya Laba Bank BUMN Bakal Berlanjut

GENTAONLINE.COM - Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda menilai tekanan laba perbankan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan terus berlanjut hingga akhir tahun 2020. Pasalnya, wabah virus Corona atau Covid-19 masih membuat sektor keuangan tertekan, khususnya perbankan pelat merah yang lesu pada semester pertama.


"Saya rasa masih ada penurunan laba sampai akhir tahun, tapi pada semester kedua nanti tidak akan seanjlok semester pertama," kata Huda saat dihubungi di Jakarta, Jumat (21/8/2020). Meski begitu, Ia menekankan bahwa kondisi perbankan perusahaan pelat masih cukup kuat. Meskipun adanya penurunan laba, nantinya tidak akan terlalu berpengaruh.

 

"Perbankan saya rasa masih normal. Tidak terkena imbas yang signifikan dari adanya pandemi. Pada PDB triwulan 2 tahun ini saja masih positif kinerjanya. Jadi tidak akan terlalu bermasalah bagi perbankan terutama perbankan BUMN," imbuhnya. Senada yang sama, Ekonom Core Piter Abdullah menilai laba pada perbankan akan kembali pulih pada tahun 2021. Hal ini seiring meredanya ancaman pada covid-19.


"Laba bank berpotensi meningkat kembali tahun 2021 setelah wabah berlalu. Tapi saat ini, pertumbuhan kredit masih akan rendah, restrukturisasi kredit masih berdampak negatif terhadap penerimaan bunga, sementara fee based income masih akan terbatasi," tandasnya.(sndo)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan