MENU TUTUP

30 Peserta Calon KPID Riau Lulus Seleksi CAT

Rabu, 22 September 2021 | 08:34:17 WIB
30 Peserta Calon KPID Riau Lulus Seleksi CAT

GENTAONLINE.COM - Sebanyak 30 peserta calon anggota KPID Provinsi Riau dinyatakan lulus seleksi Computerized Assisted Tes (CAT).

Pengumuman calon anggota KPID Riau Tahun 2021-2024 berdasarkan keputusan tim seleksi calon anggota KPID Riau Nomor: 09/TIMSEL-KPID/1-IX/2021.

"Peserta calon KPID yang dinyatakan lulus ada 30 orang," kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diakominfitik) Riau, Chairul Riski, Selasa (21/9/21).

Adapun nama-nama peserta yang dinyatakan lulus ujian Computerized Assisted Tes (CAT) yakni, Abdullah Mitrin, Abdul Munir, Ahmad Royhan, Asril Darma, Bambang Suwarno, Darulhuda, Davitra, Dian Citra Andriani, Edi Yusrianto, Erik, Fitriady Syam, H Fazlan Surahman, H Fendri Jaswir.

emudian Harlen Manurung, Hisam Setiawan, Kazzaini KS M Asrar Rais, Mario Abdillah Khair, Misbah, Mohd Iqbal Taufik, Muhammad Amin, Oziwirman, Putri Poppy Nirmala, Raga Perwira, Ridwan, Robert Satri, Suci Shintia, Taufik Hidayat, Tri Ranti, Warsito.

Ia melanjutkan, untuk para calon anggota KPID yang telah dinyatakan lulus seleksi ujian CAT berhak melanjutkan ke tahap tes Psikologi, tanpa terkecuali.

Untuk informasi tentang tahap Tes Psikologi dapat dilihat di website dprd.riau.go.id, timselkpid2021.riau.go.id, diskominfotik.riau.go.id, dan mediacenter.riau.go.id

"Untuk jadwal seleksi Test Psikologi itu akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 22 September 2021 besok, di mulai dari jam 08.00 wib peserta harus melakukan registrasi dan dilanjutkan hingga selesai," katanya, Selasa (21/9/21).

Lebih lanjut, Riski menyebutkan bahwa pelaksanaan Test Psikologi akan dilaksanakan di Biro Indiena Solution (Indiena Cafe), Jalan Kaharuddin Nasution No. 45, Pekanbaru. Adapun peserta diwajibkan mematuhi protokol kesehatan.

"Tentunya kita minta juga nanti para peserta selama Test Psikologi ini wajib mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker selama Test Psikologi berlangsung, tetap menjaga jarak dan tidak berkerumunan," lanjutnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan kepada para peserta untuk wajib tepat waktu karena peserta yang terlambat tidak diberikan penambahan waktu. Kemudian, peserta mengikuti Tes Psikologi harus sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan apabila tidak mengikuti dianggap mengundurkan diri.

Saat Tes Psikologi, peserta wajib membawa peralatan menulis dan alas, tidak dibenarkan untuk meminjam. Peserta juga harusnya berpakaian sopan, rapi dengan alat komunikasi dalam mode silent. Selanjutnya, bagi peserta yang dinyatakan lulus akan diumumkan secara resmi di website yang bekerjasama dengan timsel, media online dan media massa.

"Tentunya keputusan Tim Seleksi Komisi Penyiaran Indonesia tidak dapat diganggu gugat," pungkasnya.(roc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat