MENU TUTUP

PWI Riau dan BRI Life Serahkan Klaim Asuransi Rp10 Juta kepada Keluarga Almarhum M Ihsan

Ahad, 05 Januari 2025 | 11:32:09 WIB
PWI Riau dan BRI Life Serahkan Klaim Asuransi Rp10 Juta kepada Keluarga Almarhum M Ihsan Foto: Ketua PWI Indragiri Hilir, Ardiansyah Julor, serahkan dokumen klaim PIJAR kepada Eisnoni Hilindra, Istri dari almarhum M Ihsan.

RIAU – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau, bekerja sama dengan BRI Life Kantor Cabang Pekanbaru, menyerahkan klaim asuransi PIJAR 200 sebesar Rp10 juta kepada keluarga almarhum M Ihsan, anggota PWI Riau. Dana klaim tersebut langsung disetorkan ke rekening istri almarhum, Eisnoni Hilindra ZS, sebagai ahli waris.

Bancassurance Distribution Manager (BDM) BRILIFE Pekanbaru, Reza Delfi Ilham, yang didampingi oleh Business Relationship Officer (BRO) BRILIFE Pekanbaru, April Juwita Zebua, mengatakan, klaim tersebut telah diterima oleh keluarga almarhum pada Minggu (5/1/2025).

"Klaim sebesar Rp10 juta telah diterima dan masuk ke rekening ahli waris. Semoga dana ini dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," ujar Reza.

Ketua PWI Riau, H. Raja Isyam Azwar, memberikan apresiasi terhadap kerjasama dengan BRI Life yang telah memberikan dukungan nyata dalam meringankan beban keluarga anggota PWI yang meninggal dunia.

"PWI Riau sangat terbantu dengan adanya program asuransi ini. Sejumlah klaim asuransi sebelumnya juga telah diberikan kepada keluarga anggota kami yang meninggal, seperti almarhum Febri Sugiono dari PWI Pelalawan dan almarhum M Zaini. Kini, almarhum M Ihsan dari PWI Indragiri Hilir," ungkap Raja.

Program asuransi PIJAR yang diselenggarakan oleh BRI Life ini memberikan perlindungan jiwa bagi peserta terhadap risiko kecelakaan, kesehatan, dan meninggal dunia. PWI Riau bahkan memberikan subsidi sebesar 50 persen bagi anggotanya yang ingin mendaftar.

Menurut pihak BRI Life, program asuransi PIJAR memberikan santunan kepada peserta yang meninggal dunia baik karena sakit maupun kecelakaan. Peserta yang menjalani rawat inap juga berhak mendapatkan santunan harian dengan batas maksimal 90 hari.

"Premi dibayar sekali untuk masa perlindungan satu tahun, dan proses klaim dapat dilakukan dengan cepat sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Reza Delfi Ilham.

Ketua PWI Indragiri Hilir, Ardiansyah Julor, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada PWI Riau atas kepeduliannya terhadap anggota. Dalam kesempatan penyerahan klaim secara simbolis, Ardiansyah berharap program asuransi ini dapat menjadi motivasi bagi anggota PWI lainnya untuk mendaftar.

"Kami sangat terbantu dengan adanya program asuransi ini. Semoga ini menjadi dorongan bagi anggota lainnya untuk mendaftar dan memperoleh manfaatnya," kata Ardiansyah.

(Rls)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran