MENU TUTUP

PWI Riau dan BRI Life Serahkan Klaim Asuransi Rp10 Juta kepada Keluarga Almarhum M Ihsan

Ahad, 05 Januari 2025 | 11:32:09 WIB
PWI Riau dan BRI Life Serahkan Klaim Asuransi Rp10 Juta kepada Keluarga Almarhum M Ihsan Foto: Ketua PWI Indragiri Hilir, Ardiansyah Julor, serahkan dokumen klaim PIJAR kepada Eisnoni Hilindra, Istri dari almarhum M Ihsan.

RIAU – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau, bekerja sama dengan BRI Life Kantor Cabang Pekanbaru, menyerahkan klaim asuransi PIJAR 200 sebesar Rp10 juta kepada keluarga almarhum M Ihsan, anggota PWI Riau. Dana klaim tersebut langsung disetorkan ke rekening istri almarhum, Eisnoni Hilindra ZS, sebagai ahli waris.

Bancassurance Distribution Manager (BDM) BRILIFE Pekanbaru, Reza Delfi Ilham, yang didampingi oleh Business Relationship Officer (BRO) BRILIFE Pekanbaru, April Juwita Zebua, mengatakan, klaim tersebut telah diterima oleh keluarga almarhum pada Minggu (5/1/2025).

"Klaim sebesar Rp10 juta telah diterima dan masuk ke rekening ahli waris. Semoga dana ini dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," ujar Reza.

Ketua PWI Riau, H. Raja Isyam Azwar, memberikan apresiasi terhadap kerjasama dengan BRI Life yang telah memberikan dukungan nyata dalam meringankan beban keluarga anggota PWI yang meninggal dunia.

"PWI Riau sangat terbantu dengan adanya program asuransi ini. Sejumlah klaim asuransi sebelumnya juga telah diberikan kepada keluarga anggota kami yang meninggal, seperti almarhum Febri Sugiono dari PWI Pelalawan dan almarhum M Zaini. Kini, almarhum M Ihsan dari PWI Indragiri Hilir," ungkap Raja.

Program asuransi PIJAR yang diselenggarakan oleh BRI Life ini memberikan perlindungan jiwa bagi peserta terhadap risiko kecelakaan, kesehatan, dan meninggal dunia. PWI Riau bahkan memberikan subsidi sebesar 50 persen bagi anggotanya yang ingin mendaftar.

Menurut pihak BRI Life, program asuransi PIJAR memberikan santunan kepada peserta yang meninggal dunia baik karena sakit maupun kecelakaan. Peserta yang menjalani rawat inap juga berhak mendapatkan santunan harian dengan batas maksimal 90 hari.

"Premi dibayar sekali untuk masa perlindungan satu tahun, dan proses klaim dapat dilakukan dengan cepat sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Reza Delfi Ilham.

Ketua PWI Indragiri Hilir, Ardiansyah Julor, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada PWI Riau atas kepeduliannya terhadap anggota. Dalam kesempatan penyerahan klaim secara simbolis, Ardiansyah berharap program asuransi ini dapat menjadi motivasi bagi anggota PWI lainnya untuk mendaftar.

"Kami sangat terbantu dengan adanya program asuransi ini. Semoga ini menjadi dorongan bagi anggota lainnya untuk mendaftar dan memperoleh manfaatnya," kata Ardiansyah.

(Rls)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan