MENU TUTUP

APBD Riau 2022 Diprediksi Turun Rp1 triliun

Jumat, 29 Oktober 2021 | 08:07:44 WIB
APBD Riau 2022 Diprediksi Turun Rp1 triliun

GENTAONLINE.COM - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Riau tengah menggesa pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2022. Jumlah anggaran yang ditetapkan diprediksi mengalami penurunan sebesar Rp1 triliun dibandingkan APBD 2021.

Ketua DPRD Riau Yulisman di Pekanbaru, Kamis, mengatakan penurunan APBD murni 2022 ini disebabkan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik tak lagi dipegang provinsi. Kini, pemerintah pusat langsung menyalurkan ke kabupaten/kota.

"Selama ini DAK non fisik diserahkan ke provinsi, sekarang langsung ke kabupaten/kota. Itu sekitar Rp1 triliunan," kata Yulisman.

Kata Yulisman, faktor kedua yakni adanya penurunan dana bagi hasil (DBH) senilai Rp300 juta. "Kemudian ada penurunan DBH, lebih kurang Rp300 miliar," tambah dia.

Sebagai informasi, pada tahun 2021 lalu, APBD Riau berada di angka Rp9 triliun lebih. Sementara, pada 2022, diprediksi diangka Rp8 triliun.

"Di angka Rp8 triliun. Detailnya ini sedang kami bahas secara maraton bersama TAPD," kata politikus Golkar itu.

Kata Yulisman, komponen belanja untuk penanganan COVID-19 masih menjadi prioritas. Namun begitu, item lainnya seperti infrastruktur juga tetap menjadi fokus dalam APBD 2022.

Untuk target ketuk palu, tambah Yulisman, akan dilakukan paling lambat 30 November 2021 ini.

"Target pengesahan hingga 30 November. Apakah di pertengahan atau di akhir November. Ini tergantung pembahasannya," tutur dia.(ant)
 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan