MENU TUTUP

APBD Riau 2022 Diprediksi Turun Rp1 triliun

Jumat, 29 Oktober 2021 | 08:07:44 WIB
APBD Riau 2022 Diprediksi Turun Rp1 triliun

GENTAONLINE.COM - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Riau tengah menggesa pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2022. Jumlah anggaran yang ditetapkan diprediksi mengalami penurunan sebesar Rp1 triliun dibandingkan APBD 2021.

Ketua DPRD Riau Yulisman di Pekanbaru, Kamis, mengatakan penurunan APBD murni 2022 ini disebabkan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik tak lagi dipegang provinsi. Kini, pemerintah pusat langsung menyalurkan ke kabupaten/kota.

"Selama ini DAK non fisik diserahkan ke provinsi, sekarang langsung ke kabupaten/kota. Itu sekitar Rp1 triliunan," kata Yulisman.

Kata Yulisman, faktor kedua yakni adanya penurunan dana bagi hasil (DBH) senilai Rp300 juta. "Kemudian ada penurunan DBH, lebih kurang Rp300 miliar," tambah dia.

Sebagai informasi, pada tahun 2021 lalu, APBD Riau berada di angka Rp9 triliun lebih. Sementara, pada 2022, diprediksi diangka Rp8 triliun.

"Di angka Rp8 triliun. Detailnya ini sedang kami bahas secara maraton bersama TAPD," kata politikus Golkar itu.

Kata Yulisman, komponen belanja untuk penanganan COVID-19 masih menjadi prioritas. Namun begitu, item lainnya seperti infrastruktur juga tetap menjadi fokus dalam APBD 2022.

Untuk target ketuk palu, tambah Yulisman, akan dilakukan paling lambat 30 November 2021 ini.

"Target pengesahan hingga 30 November. Apakah di pertengahan atau di akhir November. Ini tergantung pembahasannya," tutur dia.(ant)
 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan