MENU TUTUP

KPK Mulai Telusuri Peran Azis Syamsuddin dalam Pengurusan Pengajuan DAK Lamteng

Senin, 08 November 2021 | 08:07:29 WIB
KPK Mulai Telusuri Peran Azis Syamsuddin dalam Pengurusan Pengajuan DAK Lamteng

GENTAONLINE.COM - Peran mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin dalam pengurusan pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) tahun 2017 mulai didalami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)


Pada Jumat lalu (5/11), penyidik memeriksa saksi-saksi yang berkaitan kasus ini di Polresta Bandar Lampung.

Saksi-saksi yang telah diperiksa yaitu, Supranowo selaku PNS di Dinas Bina Marga Lamteng; Taufik Rahman selaku mantan Kadis Bina Marga Kabupaten Lamteng; Andri Kadarisman selaku PNS di Dinas Bina Marga Lamteng.


Selanjutnya, Aan Riyanto selaku Kasub Bid Rekonstruksi BPBD Kabupaten Lamteng; Dariyus Hartawan selaku Direktur CV Tetayan Konsultan; dan Indra Erlangga selaku ASN Lamteng.

"Para saksi hadir, dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan peran tersangka AZ (Azis Syamsuddin) dalam pengurusan pengajuan dana DAK (dana alokasi khusus) untuk Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2017," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin pagi (8/11).

Saksi Taufik Rahman telah memberikan keterangan di persidangan dengan terdakwa Stepanus Robin Pattuju selaku mantan pegawai KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (1/11).

Dalam sidang di luar Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Taufik mengungkapkan telah menyerahkan uang total sebesar Rp 2,1 miliar kepada Azis melalui Aliza Gunado dan Edi Sujarwo selaku orang kepercayaan Azis.

Uang tersebut merupakan komitmen fee sebesar 8 persen dari DAK APBD-P Kabupaten Lamteng TA 2017 yang telah diproses melalui Azis dengan anggaran sebesar Rp 25 miliar.

Taufik beserta anak buahnya saat itu mengurusi DAK APBD-P TA 2017 melalui Azis tersebut berdasarkan perintah dari mantan Bupati Lamteng, Mustafa.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat