MENU TUTUP

KPK Mulai Telusuri Peran Azis Syamsuddin dalam Pengurusan Pengajuan DAK Lamteng

Senin, 08 November 2021 | 08:07:29 WIB
KPK Mulai Telusuri Peran Azis Syamsuddin dalam Pengurusan Pengajuan DAK Lamteng

GENTAONLINE.COM - Peran mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin dalam pengurusan pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) tahun 2017 mulai didalami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)


Pada Jumat lalu (5/11), penyidik memeriksa saksi-saksi yang berkaitan kasus ini di Polresta Bandar Lampung.

Saksi-saksi yang telah diperiksa yaitu, Supranowo selaku PNS di Dinas Bina Marga Lamteng; Taufik Rahman selaku mantan Kadis Bina Marga Kabupaten Lamteng; Andri Kadarisman selaku PNS di Dinas Bina Marga Lamteng.


Selanjutnya, Aan Riyanto selaku Kasub Bid Rekonstruksi BPBD Kabupaten Lamteng; Dariyus Hartawan selaku Direktur CV Tetayan Konsultan; dan Indra Erlangga selaku ASN Lamteng.

"Para saksi hadir, dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan peran tersangka AZ (Azis Syamsuddin) dalam pengurusan pengajuan dana DAK (dana alokasi khusus) untuk Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2017," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin pagi (8/11).

Saksi Taufik Rahman telah memberikan keterangan di persidangan dengan terdakwa Stepanus Robin Pattuju selaku mantan pegawai KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (1/11).

Dalam sidang di luar Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Taufik mengungkapkan telah menyerahkan uang total sebesar Rp 2,1 miliar kepada Azis melalui Aliza Gunado dan Edi Sujarwo selaku orang kepercayaan Azis.

Uang tersebut merupakan komitmen fee sebesar 8 persen dari DAK APBD-P Kabupaten Lamteng TA 2017 yang telah diproses melalui Azis dengan anggaran sebesar Rp 25 miliar.

Taufik beserta anak buahnya saat itu mengurusi DAK APBD-P TA 2017 melalui Azis tersebut berdasarkan perintah dari mantan Bupati Lamteng, Mustafa.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak