MENU TUTUP

KPK Mulai Telusuri Peran Azis Syamsuddin dalam Pengurusan Pengajuan DAK Lamteng

Senin, 08 November 2021 | 08:07:29 WIB
KPK Mulai Telusuri Peran Azis Syamsuddin dalam Pengurusan Pengajuan DAK Lamteng

GENTAONLINE.COM - Peran mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin dalam pengurusan pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) tahun 2017 mulai didalami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)


Pada Jumat lalu (5/11), penyidik memeriksa saksi-saksi yang berkaitan kasus ini di Polresta Bandar Lampung.

Saksi-saksi yang telah diperiksa yaitu, Supranowo selaku PNS di Dinas Bina Marga Lamteng; Taufik Rahman selaku mantan Kadis Bina Marga Kabupaten Lamteng; Andri Kadarisman selaku PNS di Dinas Bina Marga Lamteng.


Selanjutnya, Aan Riyanto selaku Kasub Bid Rekonstruksi BPBD Kabupaten Lamteng; Dariyus Hartawan selaku Direktur CV Tetayan Konsultan; dan Indra Erlangga selaku ASN Lamteng.

"Para saksi hadir, dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan peran tersangka AZ (Azis Syamsuddin) dalam pengurusan pengajuan dana DAK (dana alokasi khusus) untuk Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2017," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin pagi (8/11).

Saksi Taufik Rahman telah memberikan keterangan di persidangan dengan terdakwa Stepanus Robin Pattuju selaku mantan pegawai KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (1/11).

Dalam sidang di luar Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Taufik mengungkapkan telah menyerahkan uang total sebesar Rp 2,1 miliar kepada Azis melalui Aliza Gunado dan Edi Sujarwo selaku orang kepercayaan Azis.

Uang tersebut merupakan komitmen fee sebesar 8 persen dari DAK APBD-P Kabupaten Lamteng TA 2017 yang telah diproses melalui Azis dengan anggaran sebesar Rp 25 miliar.

Taufik beserta anak buahnya saat itu mengurusi DAK APBD-P TA 2017 melalui Azis tersebut berdasarkan perintah dari mantan Bupati Lamteng, Mustafa.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat