MENU TUTUP

KPK tak akan Cabut Keputusan Penonaktifan Novel Baswedan Cs

Jumat, 06 Agustus 2021 | 08:56:30 WIB
KPK tak akan Cabut Keputusan Penonaktifan Novel Baswedan Cs

GENTAONLINE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan mencabut Surat Keputusan (SK) 652 tentang penonaktifan pegawai lembaga antirasuah yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). KPK enggan melaksanakan tindakan korektif yang dikeluarkan Ombudsman menyusul malaadministrasi seluruh proses TWK.

 

"Urusan atau meter masalah kami dengan pegawai KPK, termasuk pembebastugasan berdasarkan SK 652 sekali lagi kami belum pernah mencabut," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di Jakarta, Kamis (5/8).

Ghufron menegaskan, penonaktifan Novel Baswedan dan rekan-rekan bukanlah urusan pihak lain melainkan ranah internal lembaganya. Dia mengatakan, penonaktifan itu adalah masalah pimpinan KPK dengan pegawainya.

Ombudsman sebelumnya menemukan adanya kecacatan administrasi dalam seluruh proses pelaksanaan TWK. Ombudsman menemukan adanya penyimpangan prosedur dalam pelaksanaan tes yang menjadi penentu dalam peralihan status pegawai KPK menjadi ASN.

Hasil pemeriksaan terkait asasmen TWK berfokus pada tiga isu utama. Pertama, berkaitan dengan rangkaian proses pembentukan kebijakan peralihan pegawai KPK menjadi ASN. Pemeriksaan kedua, berkaitan dengan proses pelaksanaan dari peralihan pegawai KPK menjadi ASN. Pemeriksaan ketiga adalah pada tahap penetapan hasil asasemen TWK.

Ombudsman lantas mengeluarkan tindakan korektif untuk dilaksanakan KPK. Kendati, KPK menolak untuk melaksanakan tindakan korektif tersebut. Mereka beranggapan bahwa proses TWK tidak mengandung malaadministrasi.

"Kami menyampaikan keberatan untuk menindaklanjuti tindakan korektif yang disarankan Ombudsman RI kepada KPK," kata Ghufron lagi.

Dia menegaskan bahwa KPK tidak tunduk pada instansi apapun. Dia mengatakan, KPK tidak berada di bawah institusi apapun dan tidak bisa diintervensi kekuasaan manapun.

"Kami tidak ada di bawah institusi atau lembaga apapun di Republik Indonesia ini, sehingga mekanisme dalam memberikan rekomendasi ke atasan ya atasan KPK langit-langit ini," katanya.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar