MENU TUTUP

Surya Paloh: Jika Tidak Terhambat Konstitusi, Nasdem Inginkan Jokowi Capres 2024

Jumat, 12 November 2021 | 08:34:42 WIB
Surya Paloh: Jika Tidak Terhambat Konstitusi, Nasdem Inginkan Jokowi Capres 2024

GENTAONLINE.COM - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menegaskan jika tidak ada hambatan konstitusi seluruh kader Partai Nasdem akan mendukung Presiden Joko Widodo melanjutkan kepemimpinannya sebagai Presiden.


"Kalau saja konstitusi kita tidak membatasi masa presiden hanya dua kali, saya tidak perlu menjawab pertanyaan kader, siapa Presiden kita sesudah Jokowi, karena tone-nya sama dari atas ke bawah, dari pimpinan paling atas hingga ke bawah jawabannya satu ya pasti Jokowi kembali," demikian kata Surya Paloh dalam acara puncak hari ulang tahun Partai Nasdem, Kamis (11/11).

Surya Paloh juga mengulas bahwa Jokowi adalah sosok pemimpin yang memiliki nilai moralitas yang tinggi. Partai Nasdem, kata Surya Paloh juga memiliki komitmen dalam menghargai menjaga konstitusi.


Surya Paloh juga menyanggung Jokowi sebagai pemimpin yang terbuka dan bisa membawa Indonesia disegani di mata dunia. Bahkan, Surya Paloh mengatakan bahwa Jokowi sangat kuat menghadapi setiap pergunjingan.

Di tengah dinamika pencapresan, dalam pidato pengantarnya, Surya Paloh mengatakan, Partai dengan tagline Gerakan Perubahan itu memiliki dua tugas penting.

Pertama, mengawal pemerintahan Joko Widodo berjalan efektif hingga akhir masa jabatannya. Kedua, Partai Nasdem akan mendampingi Jokowi mengawal proses kesinambungan kepemimpinan nasional.

"Kepada Presiden Jokowi, kami siap diajak duduk bicara mencari calon pemimpin bangsa yang terbaik," demikian kata Surya Paloh.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan