MENU TUTUP

Bantah Cemarkan Nama Luhut, Haris Azhar: Baiknya Pemerintah Urusi Papua Daripada Pidanakan Saya

Selasa, 23 November 2021 | 08:30:16 WIB
Bantah Cemarkan Nama Luhut, Haris Azhar: Baiknya Pemerintah Urusi Papua Daripada Pidanakan Saya

GENTAONLINE.COM - Sekelumit persoalan yang ada di Papua, menurut Direktur Lokataru, Haris Azhar, jauh lebih penting diurusi oleh pemerintah ketimbang mempidanakan dirinya yang menyoal bisnis Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"Daripada pidanain saya lebih baik penguasa di Republik ini segera urus itu Papua. Bagaimana supaya damai, supaya tidak ada kekerasan, supaya tidak ada korban," kata Haris seperti dilansir Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (22/11).

Mantan Koordinator Kontras ini menyatakan tidak ada fakta hukum pencemaran nama baik dalam  tayangan "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!", seperti yang dilaporkan Luhut ke Mapolda Metro Jaya.


"Silahkan di cari di video itu apakah atau apakah diluar itu juga saya pernah ngomongin fisiknya orang apa saya bicara soal kelakuan di sektor privatnya tidak ada. Saya bicara soal kepentingan publik dan kepentingan publik adalah haknya publik untuk didiskusikan," katanya.

"Situasi di Papua hari ini tambah memburuk, bahkan polisi pun jadi korban. Kalau saya dibilangnya suka belain orang Papua saya mau menegaskan sekali lagi yang jadi korban banyak tentara sama polisi, ASN nya yang bekerja buat pemerintah juga jadi korban," sambung Haris.

Dari sini, Haris menekankan sekali lagi agar pemerintah mengutamakan tugasnya., bukan justru mempidanakan dirinya dengan Koordinator KontraS Fatia Maulida.

Adapun laporan Luhut yang masuk ke Mapolda Metro Jaya teregistrasi sebagai laporan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan