MENU TUTUP

Gawat, Plt Kades Desa Baru, MARLIS Berani Teken Surat Tanah

Ahad, 14 November 2021 | 05:48:57 WIB
Gawat, Plt Kades Desa Baru, MARLIS Berani Teken Surat Tanah SK Pengangkatan PLT

DESA BARU - Hitungan hari Camat Siak Hulu RAHMAT FAJRI S.STP.,MSi menyerahkan surat keputusan (SK) Nomor : SPT. 140/PEM-SH/29 mengangkat pelaksana tugas (Plt) Kades Desa Baru kepada MARLIS . 

”Saya minta pelaksana tugas Kades segera menyesuaikan diri bersama masyarakat setempat untuk melanjutkan program kerja mantan kades. Tegasnya, tugas kepala desa sepenuhnya di pundak PLT bersama dengan staf seluruh perangkat desa dan masyarakat,” kata Camat Fajri. 

Lebih lanjut dikatakan, MARLIS merupakan Sekdes sehingga juga sudah dianggap paham dengan karakter masyarakat Desa  Baru. 

Kesempatan itu, CAMAT mengingatkan tugas plt Kades tidak lebih menjalankan pemerintahan dan pelayanan masyarakat, tidak dibenarkan membuat kebijakan ataupun menandatangani surat tanah. 

”Hal hal yang prinsip dalam pelaksanaan Tugas agar dikonsultasikan dengan Camat Siak Hulu Kabupaten Kampar” tegas Camat dalam surat tertanggal 21 Oktober 2021.

Parahnya PLT Kades Desa Baru, MARLIS justru melanggar perintah yang di berikan CAMAT. 

"PLT Kades justru telah berani teken surat tanah" kata Rindu (bukan nama asli),  narasumber minta nama aslinya dirahasiakan. 

Rindu mengatakan bahwa MARLIS berani melanggar aturan meneken sejumlah surat tanah karena menerima sesuatu dari pihak diduga "pemain" Tanah. 

"Main teken padahal PLT dilarang meneken surat tanah" tuturnya.

Rindu meminta pihak terkait memproses MARLIS karena sudah melanggar aturan. (*) 

Editor : edi lelek

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat