MENU TUTUP

Gawat, Plt Kades Desa Baru, MARLIS Berani Teken Surat Tanah

Ahad, 14 November 2021 | 05:48:57 WIB
Gawat, Plt Kades Desa Baru, MARLIS Berani Teken Surat Tanah SK Pengangkatan PLT

DESA BARU - Hitungan hari Camat Siak Hulu RAHMAT FAJRI S.STP.,MSi menyerahkan surat keputusan (SK) Nomor : SPT. 140/PEM-SH/29 mengangkat pelaksana tugas (Plt) Kades Desa Baru kepada MARLIS . 

”Saya minta pelaksana tugas Kades segera menyesuaikan diri bersama masyarakat setempat untuk melanjutkan program kerja mantan kades. Tegasnya, tugas kepala desa sepenuhnya di pundak PLT bersama dengan staf seluruh perangkat desa dan masyarakat,” kata Camat Fajri. 

Lebih lanjut dikatakan, MARLIS merupakan Sekdes sehingga juga sudah dianggap paham dengan karakter masyarakat Desa  Baru. 

Kesempatan itu, CAMAT mengingatkan tugas plt Kades tidak lebih menjalankan pemerintahan dan pelayanan masyarakat, tidak dibenarkan membuat kebijakan ataupun menandatangani surat tanah. 

”Hal hal yang prinsip dalam pelaksanaan Tugas agar dikonsultasikan dengan Camat Siak Hulu Kabupaten Kampar” tegas Camat dalam surat tertanggal 21 Oktober 2021.

Parahnya PLT Kades Desa Baru, MARLIS justru melanggar perintah yang di berikan CAMAT. 

"PLT Kades justru telah berani teken surat tanah" kata Rindu (bukan nama asli),  narasumber minta nama aslinya dirahasiakan. 

Rindu mengatakan bahwa MARLIS berani melanggar aturan meneken sejumlah surat tanah karena menerima sesuatu dari pihak diduga "pemain" Tanah. 

"Main teken padahal PLT dilarang meneken surat tanah" tuturnya.

Rindu meminta pihak terkait memproses MARLIS karena sudah melanggar aturan. (*) 

Editor : edi lelek

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid