MENU TUTUP

Puluhan Ribu ASN Masih Terima Bansos, Pelanggaran Serius

Sabtu, 20 November 2021 | 08:08:16 WIB
Puluhan Ribu ASN Masih Terima Bansos, Pelanggaran Serius

GENTAONLINE.COM - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkapkan, sebanyak 31.624 aparatur sipil negara (ASN) terindikasi masih menerima bantuan sosial (bansos). Menanggapi temuan itu, Anggota Komisi VIII DPR, Lisda Hendrajoni menyebutkan, hal tersebut merupakan sebuah pelanggaran yang harus ditangani serius.

"Jelas ini pelanggaran, karena ketentuan mengenai penerima bansos jelas melarang ASN atau orang yang menerima pendapatan rutin dari pemerintah untuk menerima bansos," kata Lisda , Jumat (19/11).

Lisda menilai, persoalan tersebut seharusnya tidak hanya dibenahi oleh Kemensos melainkan oleh semua pihak terkait agar kebijakan pemberian bansos benar-benar tepat sasaran.

Politikus Partai NasDem itu menambahkan, persoalan data selalu menjadi permasalahan jika berhubungan dengan Bantuan Sosial. Validasi data yang dilaksanakan merupakan sebuah upaya yang patut diapresiasi, sehingga ke depan Kemensos memiliki database dan klasifikasi dalam memberikan Bansos kepada masyarakat.

"Persoalan data ini akan terus berlarut-larut jika tidak diselesaikan. Upaya verifikasi yang saat ini dilakukan oleh Kemensos merupakan langkah yang patut mendapat apresiasi, sehingga kedepan tidak ada lagi persoalan data, namun harus dilaksanakan secara tuntas dan menyeluruh," jelasnya.

Belum lama ini Mensos mengungkapkan terdapat 21 juta data ganda penerima bansos. Data tersebut telah dibersihkan, tapi kini muncul persoalan baru lagi, yakni terdapat 31 ribu lebih ASN yang masuk dalam data penerima bansos.

"Partisipasi dan dukungan dari pemerintah daerah mutlak diperlukan dalam validasi data, karena merekalah yang paling tahu tentang siapa saja yang berhak untuk menerima bansos," tuturnya.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan