MENU TUTUP

Puluhan Ribu ASN Masih Terima Bansos, Pelanggaran Serius

Sabtu, 20 November 2021 | 08:08:16 WIB
Puluhan Ribu ASN Masih Terima Bansos, Pelanggaran Serius

GENTAONLINE.COM - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkapkan, sebanyak 31.624 aparatur sipil negara (ASN) terindikasi masih menerima bantuan sosial (bansos). Menanggapi temuan itu, Anggota Komisi VIII DPR, Lisda Hendrajoni menyebutkan, hal tersebut merupakan sebuah pelanggaran yang harus ditangani serius.

"Jelas ini pelanggaran, karena ketentuan mengenai penerima bansos jelas melarang ASN atau orang yang menerima pendapatan rutin dari pemerintah untuk menerima bansos," kata Lisda , Jumat (19/11).

Lisda menilai, persoalan tersebut seharusnya tidak hanya dibenahi oleh Kemensos melainkan oleh semua pihak terkait agar kebijakan pemberian bansos benar-benar tepat sasaran.

Politikus Partai NasDem itu menambahkan, persoalan data selalu menjadi permasalahan jika berhubungan dengan Bantuan Sosial. Validasi data yang dilaksanakan merupakan sebuah upaya yang patut diapresiasi, sehingga ke depan Kemensos memiliki database dan klasifikasi dalam memberikan Bansos kepada masyarakat.

"Persoalan data ini akan terus berlarut-larut jika tidak diselesaikan. Upaya verifikasi yang saat ini dilakukan oleh Kemensos merupakan langkah yang patut mendapat apresiasi, sehingga kedepan tidak ada lagi persoalan data, namun harus dilaksanakan secara tuntas dan menyeluruh," jelasnya.

Belum lama ini Mensos mengungkapkan terdapat 21 juta data ganda penerima bansos. Data tersebut telah dibersihkan, tapi kini muncul persoalan baru lagi, yakni terdapat 31 ribu lebih ASN yang masuk dalam data penerima bansos.

"Partisipasi dan dukungan dari pemerintah daerah mutlak diperlukan dalam validasi data, karena merekalah yang paling tahu tentang siapa saja yang berhak untuk menerima bansos," tuturnya.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan