MENU TUTUP

Awal Bulan Depan, Pemerintah Matikan Siaran TV Analog di Jabodetabek

Sabtu, 24 September 2022 | 10:21:00 WIB
Awal Bulan Depan, Pemerintah Matikan Siaran TV Analog di Jabodetabek

GENTAONLINE.COM - Siaran televisi (TV) analog atau yang menggunakan antena biasa akan mulai dimatikan pemerintah, khususnya di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) pada awal bulan depan.

Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti mengatakan, pihaknya menilai Jabodetabek sudah siap pelaksanaan penghentian siaran televisi analog terestrial atau yang dikenal dengan Analog Switch Off (ASO).

"Akan dilaksanakan ASO atau berhenti mulai 5 Oktober 2022. Siaran TV selanjutnya beralih ke sistem siaran TV Digital," ujar Niken dalam keterangan tertulis, Jumat (23/9).


Dia menjelaskan, wilayah Jabodetabek sudah diberikan bantuan Set Top Box (STB) bagi rumah tangga miskin, sehingga keputusan mematikan siaran TV analog sudah dipersiapkan.

Selain itu, Niken juga memastikan infrastruktur siaran TV digital di Jabodetabek telah seluruhnya beroperasi melalui 7 operator multipleksing (MUX), yaitu Lembaga Penyiaran Publik TVRI dan 6 lembaga penyiaran swasta.

"Saat ini, 23 stasiun televisi di Jabodetabek sudah bermigrasi dari analog ke digital, serta terdapat program-program siaran televisi digital baru yang menambah keragaman pilihan konten acara yang dapat disaksikan oleh masyarakat," katanya.

Lebih lanjut, Niken menyampaikan jumlah distribusi STB untuk rumah tangga miskin yang hingga hari ini sudah 479.307 unit, atau sudah terlaksana sebanyak 63,4 persen.

"Pelaksanaan distribusi STB baik yang dilakukan oleh penyelenggara multipleksing dan yang dibiayai oleh anggaran negara berjalan sesuai rencana dan terus dipantau secara harian untuk dituntaskan sebelum 5 Oktober 2022," demikian Niken. (rml)

 
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan