MENU TUTUP

Demi Wibawa Pemerintah, Gatot Nurmantyo Desak Rehabilitasi Nama dan Kehormatan Syahganda Dkk

Sabtu, 27 November 2021 | 08:17:41 WIB
Demi Wibawa Pemerintah, Gatot Nurmantyo Desak Rehabilitasi Nama dan Kehormatan Syahganda Dkk
GENTAONLINE.COM - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menyampaikan sikap resmi atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji formil dan materiil UU Cipta Kerja.
Presidium KAMI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menegaskan, pemerintah perlu menunjukkan iktikad baik dalam merespons putusan MK.

"Hentikan proses peradilan dan memvonis bebas aktivis KAMI, seperti Jumhur Hidayat dan Anton Permana serta merehabilitasi nama dan kehormatan aktivis Syahganda Nainggolan yang telah divonis dan dipenjarakan secara semena-mena," kata Gatot Nurmantyo, Jumat,(26/11).

"Rehabilitasi ini penting demi tegaknya kembali kewibawaan pemerintah di dalam sistem negara hukum," tandasnya.(rml)

 
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid