MENU TUTUP

Jika Reshuffle Acuannya Kontroversi, Tiga Menteri Ini Layak Diganti

Senin, 06 Desember 2021 | 07:48:01 WIB
Jika Reshuffle Acuannya Kontroversi, Tiga Menteri Ini Layak Diganti

GENTAONLINE.COM - Kocok ulang kabinet atau reshuffle menjadi hangat diperbincangkan akhir-akhir ini. Namun hingga pengujung tahun, Presiden Joko Widodo belum juga merombak susunan menteri pada kabinetnnya.


Pengamat politik Iwel Sastra mengulas, setidaknya terdapat beberapa parameter atau acuan Presiden Jokowi melakukan reshuffle kabinet. Yang pertama, kata dia jika reshuffle mengacu kepada kontroversi dalam pemberitaan media yang juga berkaitan dengan pernyataan, kebijakan maupun tindakan, maka tiga menteri layak dicopot.

“Jika mengacu kepada hal ini setidaknya ada tiga nama menteri yang memiliki potensi untuk diganti yaitu Mendikbudristek Nadiem Makarim, Menag Yaqut Cholil Qoumas dan kepala KSP Moeldoko,” kata Iwel kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (6/12).


Namun menurut Direktur Mahara Leadership ini, Presiden Jokowi memiliki parameter sendiri dalam memutuskan mengganti seorang menteri. Sebagai contoh Nadiem Makarim, walaupun berasal dari non partai dan namanya sering disebut-sebut akan diganti tapi hingga sekarang bisa tetap aman pada posisinya.

Disisi lain, hal menarik lain untuk dicermati dalam isu perombakan kabinet kali ini adalah kesiapan PAN untuk bergabung dalam kabinet. Ini terbaca dari pernyataan wakil ketua umum PAN Yandri Susanto yang menyebutkan bahwa PAN sudah menyiapkan kader untuk mengisi kabinet jika diminta. Kader yang disiapkan antara lain Zulkifli Hasan, Soetrisno Bachir dan Eddy Soeparno.

“Jika Jokowi menyambut kesiapan PAN ini maka diprediksi posisi yang akan diberikan kepada PAN adalah posisi yang diisi oleh menteri non parpol. Selain itu publik tentu juga menunggu posisi apa yang akan diberikan Jokowi kepada mantan panglima TNI  Hadi Tjahjanto,” pungkas Iwel.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan