MENU TUTUP

Yudhistira Bamsoet ikut Rapat Terbatas di SMSI Pusat Bahas Komunitas Milenial dan Crypto

Rabu, 15 Desember 2021 | 07:06:37 WIB
Yudhistira Bamsoet ikut Rapat Terbatas di SMSI Pusat Bahas Komunitas Milenial dan Crypto Yudhistira Bamsoet ikut Rapat Terbatas di SMSI Pusat Bahas Komunitas Milenial dan Crypto

Jakarta – Ketua Umum SMSI mengundang rapat terbatad tokoh muda nasional, Yudhistira Bamsoet di kantor SMSI Pusat, Jalan Veteran 2 pada Selasa, (14/12/2021) membahas tentang Media Siber dan Komunitas Milenial di Indonesia.

“Pengguna internet di Indonesia saat ini lebih dari 200 juta penduduk. Yang jika kita mengacu survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia tahun 2019-2020, penetrasi pengguna internet di Indonesia didominasi oleh kelompok usia 15 hingga 19 tahun sebesar 91 persen, disusul oleh kelompok usia 20 hingga 24 tahun sebesar 88,5 persen,” ujar Ketua Umum SMSI Pusat.

Menurutnya, potensi ini yang pada akhirnya SMSI Pusat berinisiatif membentuk Milenial Cyber Media untuk mengedukasi generasi milenial dan generasi Z.

“Kita akan mengedukasi kelompok milenial dan gen Z yang didalamnya ada ketua-ketua OSIS dan kelompok muda lainnya terkait disiplin verifikasi terhadap sesuatu informasi yang berkembang di media dan media sosial,” ujarnya.
 
Dalam kesempatan itu, Yudhistira Bamsoet menyatakan bahwa media siber saat ini adalah pintu masuk bagi kelompok milenial dan Gen Z mencari informasi tertentu.

“Karena media siber selalu disiplin melakukan verifikasi terhadap informasi tertentu, maka kita meyakini saat ini dan beberapa tahun yang akan datang media siber masih menjadi gerbang utama untuk mencari informasi,” ujar Yudhistira Bamsoet.

Menurut Yudhistira, generasi milenial dan Gen Z memperoleh informasi adalah melalui media sosial. Tapi, informasi yang berasal dari media sosial jika tidak disaring akan berbahaya bagi pengguna itu sendiri.

“Karena sifat media sosial yang tidak disiplin verifikasi, maka informasi yang berkembang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga kita meyakini bahwa media siber adalah pintu masuk bagi informasi yang terverifikasi dan kami siap membantu dan bekerjasama dengan SMSI Pusat,” ujar Yudhistira. (A1)

Rilis SMSI Pusat

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan