MENU TUTUP

Keputusan Rais Aam, Ketua Umum PBNU Dipilih Secara Voting

Jumat, 24 Desember 2021 | 08:06:43 WIB
Keputusan Rais Aam, Ketua Umum PBNU Dipilih Secara Voting

GENTAONLINE.COM - Pemilihan calon ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2021-2026 dilanjutkan dengan mekanisme voting.

Hal tersebut disampaikan Ketua Steering Committee Muktamar ke-34 NU, Muhammad Nuh, dalam Sidang Pleno V di Gedung Serbaguna Universitas Lampung, Bandar Lampung, Jumat (24/12).


Nuh menjelaskan, keputusan voting dilakukan setelah berkonsultasi untuk mendapatkan persetujuan dari Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, untuk menimbang dua nama yang memenuhi syarat menjadi calon ketua umum.

Nama yang ditetapkan sebagai calon ketua umum harus memenuhi syarat mendapat dukungan sekurang-kurangnya 99 suara Muktamirin atau peserta Muktamar.

Mereka yang akhirnya ditetapkan adalah petahana KH Said Aqil Siroj dengan perolehan 203 suara, atau di bawah perolehan suara Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf yang memperoleh 327 suara.

"Setelah musyawarah dengan Rais Aam, kesimpulannya dilanjutkan dengan pemilihan ketua umum," ujar Muhammad Nuh yang duduk sebagai ketua Sidang Pleno.

Mekanisme voting, dijelaskan Nuh, Muktamirin atau peserta Muktamar akan memilih satu diantara dua nama itu yang sudah ditulis  di atas kertas dengan cara mencontreng.

Adapun nomor urut calon ketua umum, kata dia, disusun sesuai abjad. Yakni, KH Said Aqil Siroj di nomor urut 1 dan KH Yahya Cholil Staquf di nomor urut 2.

"Jadi sudah ada nama, tinggal contreng. Kita buat urut abjad, maka karena S lebih awal dari Y maka S yang di atas (urutan pertama)," pungkasnya.

Berdasarkan penjaringan bakal calon ketua umum, maka akan ada 558 Muktamirin yang memiliki hak suara. Walaupun, pada hasil penjaringan, total suara terpakai berada di angka 552 suara.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan