MENU TUTUP

Polsek Payung Sekaki Siapkan Takjil Gratis

Rabu, 06 April 2022 | 09:51:40 WIB
Polsek Payung Sekaki Siapkan Takjil Gratis

GENTAONLINE.COM - Tidak hanya memberikan rasa aman, Polsek Payung Sekaki juga menyediakan bukaan (takjil) bagi masyarakat yang kurang mampu, Serta, masyarakat yang tidak sempat pulang ke rumah. Bertempat di halaman Mapolsek, makanan gratis ini dibuka dari Selasa 5 April 2022 hingga H-3 Ramadan.

"Kita berusaha berinovasi untuk melayani masyarakat di bulan Ramadan ini, kita hilangkan gangguan di sekitar, agar umat muslim melaksanakan ibadah dengan lancar," Jelasnya pada Selasa 5 April 2022.

Dengan mengimbau masyarakat di depan Mapolsek, tidak ada batasan bagi warga yang ingin berbuka gratis yang dilakukan sebelum azan magrib agar dapat berbuka bersama.

"Kita melaksanakan mulai hari ini sampai H-3 lebaran kita adakan buka bersama bagi masyarakat yang sedang mencari nafkah disekitaran mapolsek mari bergabung, atau warga yang kurang mampu, pemuda sedang berkegiatan bisa bergabung," Ungkapnya.

Dikatakan Bayu, Pihaknya menyediakan lebih dari 50 porsi perhari, mulai dari takjil, buah-buahan, dan lauk pauk.

"Kita bersama-sama dengan masyakat, untuk berbuka bersama, dan kita juga menyediakan tempat, bagi warga yang ingin solat," Ujarnya.(roc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan