MENU TUTUP

Dampak PAD Merosot, APBD Perubahan Riau 2020 Turun Menjadi Rp 8,7 Triliun

Selasa, 15 September 2020 | 13:30:47 WIB
Dampak PAD Merosot, APBD Perubahan Riau 2020 Turun Menjadi Rp 8,7 Triliun ilustrasi internet

GENTAONLINE.COM - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2020 Provinsi Riau dipastikan bakal mengalami penurunan jika dibandingkan dengan APBD Murni 2020. Jika pada APBD murni nilainya sebesar Rp 10,2 triliun, untuk di APBD Perubahan diproyeksikan turun menjadi Rp 8,7 triliun. Penurunan diakibatkan karena turunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana bagi hasil dari pemerintah pusat.

 

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE, Senin (14/9/2020) mengatakan, draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2020 sudah ditandatangani oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar. Selanjutnya draf KUA-PPAS tersebut diserahkan ke DPRD Riau, Senin (14/9/2020) sore.

 

"Tadi sudah ditandatangani pak Gubernur dan sore ini langsung kita antar ke DPRD. Kalau dibandingkan dengan APBD murni memang mengalami penurunan dari Rp10,2 menjadi Rp8,7 T," kata Indra SE. Indra, mengatakan, setelah diserahkan ke DPRD Riau, pihaknya menunggu tanggapan dari DPRD Riau untuk membahasnya kembali.

 

Jika pihak DPRD Riau ingin kembali dibahas maka siap dijalankan, sampai batas waktu pengesahan pada akhir September ini. “Kalau sesuai aturan paling lambat 30 September sudah ada kesepakatan bersama DPRD. Kita kembalikan ke Dewan jika ada pembahasan maka akan dibahas. Yang jelas semuanya sudah persetujuan dari Mendagri,” katanya.

 

Mengutip tribunnews.com, untuk anggaran di APBD Perubahan ini, kata Indra, masih tetap menjalankak kegiatan sesuai dengan Permendagri, ada tiga item penggunaan APBD selain untuk pembangunan. Pemerintah masih fokus dalam penanganan percepatan Covid-19.

 

“Sesuai dengan Permendagri nomor 5 tahun 2020 masih tiga aspek, penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi dan jaringan sosial,” katanya. (hrc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan