MENU TUTUP

Apa Pun Hasil Final Piala AFF 2020, Menpora Pastikan Kontrak Shin Aman

Selasa, 28 Desember 2021 | 09:44:05 WIB
Apa Pun Hasil Final Piala AFF 2020, Menpora Pastikan Kontrak Shin Aman

GENTAONLINE.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Zainudin Amali, memastikan pelatih tim nasional (timnas) sepak bola Indonesia, Shin Tae-yong, akan diperpanjang kontraknya setelah menunjukkan kinerja yang bagus dalam meningkatkan kualitas permainan Indonesia. Hal itu dibuktikan dengan lolosnya skuad Garuda ke final Piala AFF 2020.

Menurut Zainudin, pelatih asal Korea Selatan tersebut awalnya dikontrak pemerintah dan PSSI sebagai persiapan FIFA World Cup (Piala Dunia) U-20 tahun 2021. Indonesia menjadi tuan rumah di ajang itu. Namun karena pandemi, maka event tersebut ditunda menjadi tahun 2023.

Zainudin memastikan timnas Indonesia tetap butuh sosok Shin Tae-yong untuk melatih tim nasional menghadapi FIFA World tahun 2023 mendatang, terlepas apapun hasil yang diraih skuad Merah Putih di final Piala AFF 2020.

"Jadi kita menjadi tuan rumah FIFA World Cup U-20 tahun 2023, maka kita tetap butuh pelatih. Dan Shin Tae-yong akan tetap menjadi pelatih untuk tim U-20 yang akan bertanding FIFA World Cup U-20 tahun 2023. Shin Tae-yong aman. Saya menjamin itu," kata Zainudin dalam keterangan pers, Selasa (28/12).

Sementara itu, menjelang leg pertama final Piala AFF 2020 yang mempertemukan Indonesia dan Thailand pada 29 Desember 2021 nanti, Menpora berharap masyarakat Indonesia memberikan dukungan dan doa kepada tim nasional.

Zainudin mengapresiasi timnas yang ikut di Piala AFF 2020 dengan rata-rata usia muda karena awalnya dipersiapkan untuk ajang SEA Games 2020. "Saya kira kita sudah membuktikan, anak-anak kita, pelatih, Coach Shin Tae-yong dan timnya sudah membuktikan," jelasnya.

Selanjutnya, Zainudin optimistis timnas Indonesia mampu meraih kemenangan di final nanti dan membawa pulang trofi untuk rakyat Indonesia. "Kalau dilihat dari performance anak-anak, saya optimistis anak-anak bisa menunjukkan permainan terbaiknya," tegas dia.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan