MENU TUTUP

Ternyata Pemerintah Hutang Rp 48,46 Triliun ke PLN

Kamis, 11 Juni 2020 | 14:11:02 WIB
Ternyata Pemerintah Hutang Rp 48,46 Triliun ke PLN

GENTAONLINE.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, menyebutkan saat ini pemerintah tengah menanggung hutang kepada PT PLN (Persero) akibat pemberian subsidi sebesar Rp 48,46 triliun.

Pernyataan itu disampaikan Erick Thohir terkait pemberian Dana Bantuan Pemerintah kepada BUMN senilai Rp 143 Triliun. Erick Thohir memastikan, dari total dana tersebut sebesar Rp 108,48 Triliun dari dana itu digunakan untuk pencairan utang pemerintah kepada BUMN.

Lalu hutang kepada Kimia Farma sebanyak Rp 1 triliun, melalui subsidi obat BPJS. Selanjutnya hutang kepada PT Pertamina (Persero) sebanyak Rp 40 triliun, hutang yang tercipta melalui subsidi BBM. Serta hutang kepada PT Pupuk Indonesia sebanyak Rp 6 triliun, dari subsidi pupuk oleh Pemerintah kepada petani.

“Khusus untuk PLN, Pertamina, Pupuk, tidak lain ini merupakan subsidi yang sudah jatuh tempo, dan selama ini belum terbayarkan," tegas Erick Thohir, Rabu (10/06/2020) di Jakarta.

Lebih lanjut dijelaskan Erick Thohir, hutang subsidi yang ditanggung Pemerintah kepada PT PLN, Kimia Farma, Pertanian, PT Pupuk Indonesia dan BUMN lainnya, bukanlah hutang yang terjadi dalam kurun waktu sebentar. Itu adalah hutang yang telah bertahun-tahun lamanya dan belum dibayarkan. 

"Sudah jadi, sudah jalan, sudah dipakai, tetapi hutangnya belum cair. Kalau dibilang ini utang sudah tahunan,” jelasnya Erick Thohir.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat