MENU TUTUP

Ternyata Pemerintah Hutang Rp 48,46 Triliun ke PLN

Kamis, 11 Juni 2020 | 14:11:02 WIB
Ternyata Pemerintah Hutang Rp 48,46 Triliun ke PLN

GENTAONLINE.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, menyebutkan saat ini pemerintah tengah menanggung hutang kepada PT PLN (Persero) akibat pemberian subsidi sebesar Rp 48,46 triliun.

Pernyataan itu disampaikan Erick Thohir terkait pemberian Dana Bantuan Pemerintah kepada BUMN senilai Rp 143 Triliun. Erick Thohir memastikan, dari total dana tersebut sebesar Rp 108,48 Triliun dari dana itu digunakan untuk pencairan utang pemerintah kepada BUMN.

Lalu hutang kepada Kimia Farma sebanyak Rp 1 triliun, melalui subsidi obat BPJS. Selanjutnya hutang kepada PT Pertamina (Persero) sebanyak Rp 40 triliun, hutang yang tercipta melalui subsidi BBM. Serta hutang kepada PT Pupuk Indonesia sebanyak Rp 6 triliun, dari subsidi pupuk oleh Pemerintah kepada petani.

“Khusus untuk PLN, Pertamina, Pupuk, tidak lain ini merupakan subsidi yang sudah jatuh tempo, dan selama ini belum terbayarkan," tegas Erick Thohir, Rabu (10/06/2020) di Jakarta.

Lebih lanjut dijelaskan Erick Thohir, hutang subsidi yang ditanggung Pemerintah kepada PT PLN, Kimia Farma, Pertanian, PT Pupuk Indonesia dan BUMN lainnya, bukanlah hutang yang terjadi dalam kurun waktu sebentar. Itu adalah hutang yang telah bertahun-tahun lamanya dan belum dibayarkan. 

"Sudah jadi, sudah jalan, sudah dipakai, tetapi hutangnya belum cair. Kalau dibilang ini utang sudah tahunan,” jelasnya Erick Thohir.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan