MENU TUTUP

KPK Tantang Azis Tunjukan Bukti Bantahan Pertemuan dengan Mantan Kadis Bina Marga Lamteng

Rabu, 29 Desember 2021 | 08:21:17 WIB
KPK Tantang Azis Tunjukan Bukti Bantahan Pertemuan dengan Mantan Kadis Bina Marga Lamteng

GENTAONLINE.COM - Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin dipersilahkan untuk menghadirkan bukti tersendiri pada saat gilirannya memberikan keterangan di persidangan jika membantah dakwaan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Demikian respons Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri soal permohonan terdakwa Azis saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (27/12).

Dalam sidang itu, Azis meminta kepada JPU untuk membuka rekaman CCTV terkait pertemuan di ruang tamu di Gedung DPR RI antara Azis, Taufik Rahman selaku mantan Kadis Bina Marga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah (Lamteng), Darius Hartawan selaku konsultan mantan Bupati Lamteng Mustafa, Edy Sujarwo selaku orang kepercayaan Azis pada 21 Juli 2017.


"Bahwa pertemuan yang saudara saksi sampaikan kepada saya pada tanggal 21 Juli, saya minta kepada saudara JPU untuk membuka CCTV. Karena begitu banyak orang ketemu saya, setiap bupati mau ketemu saya, setiap kepala daerah mau ketemu saya," kata Azis di persidangan.

Menanggapi itu, Ali mengatakan, ketika saksi menerangkan di depan Majelis Hakim, dipastikan sudah disumpah menurut agamanya.

"Sehingga apa yang diterangkan tersebut berikutnya akan dilakukan penilaian baik oleh Hakim, Jaksa, Penasihat Hukum maupun terdakwa," kata Ali kepada wartawan, Selasa siang (28/12).

Terdakwa kata Ali, mempunyai hak untuk membatah setiap keterangan saksi. Termasuk apabila membantah keterangan saksi dan memiliki bukti sebaliknya untuk dipersilakan dihadirkan di depan Majelis Hakim.

"Karena terdakwa memiliki kesempatan yang sama dengan tim Jaksa. Namun demikian, kami tentu telah memiliki bukti-bukti yang kami yakini kuat atas dugaan perbuatan terdakwa Azis Syamsuddin sebagaimana uraian dakwaan tim Jaksa," pungkas Ali.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari