MENU TUTUP

KPK Tantang Azis Tunjukan Bukti Bantahan Pertemuan dengan Mantan Kadis Bina Marga Lamteng

Rabu, 29 Desember 2021 | 08:21:17 WIB
KPK Tantang Azis Tunjukan Bukti Bantahan Pertemuan dengan Mantan Kadis Bina Marga Lamteng

GENTAONLINE.COM - Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin dipersilahkan untuk menghadirkan bukti tersendiri pada saat gilirannya memberikan keterangan di persidangan jika membantah dakwaan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Demikian respons Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri soal permohonan terdakwa Azis saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (27/12).

Dalam sidang itu, Azis meminta kepada JPU untuk membuka rekaman CCTV terkait pertemuan di ruang tamu di Gedung DPR RI antara Azis, Taufik Rahman selaku mantan Kadis Bina Marga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah (Lamteng), Darius Hartawan selaku konsultan mantan Bupati Lamteng Mustafa, Edy Sujarwo selaku orang kepercayaan Azis pada 21 Juli 2017.


"Bahwa pertemuan yang saudara saksi sampaikan kepada saya pada tanggal 21 Juli, saya minta kepada saudara JPU untuk membuka CCTV. Karena begitu banyak orang ketemu saya, setiap bupati mau ketemu saya, setiap kepala daerah mau ketemu saya," kata Azis di persidangan.

Menanggapi itu, Ali mengatakan, ketika saksi menerangkan di depan Majelis Hakim, dipastikan sudah disumpah menurut agamanya.

"Sehingga apa yang diterangkan tersebut berikutnya akan dilakukan penilaian baik oleh Hakim, Jaksa, Penasihat Hukum maupun terdakwa," kata Ali kepada wartawan, Selasa siang (28/12).

Terdakwa kata Ali, mempunyai hak untuk membatah setiap keterangan saksi. Termasuk apabila membantah keterangan saksi dan memiliki bukti sebaliknya untuk dipersilakan dihadirkan di depan Majelis Hakim.

"Karena terdakwa memiliki kesempatan yang sama dengan tim Jaksa. Namun demikian, kami tentu telah memiliki bukti-bukti yang kami yakini kuat atas dugaan perbuatan terdakwa Azis Syamsuddin sebagaimana uraian dakwaan tim Jaksa," pungkas Ali.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar