MENU TUTUP

Ingkar Janji PT SLS di demo Koperasi Dusun Tua Sejahtera

Sabtu, 18 Juli 2020 | 10:43:19 WIB
Ingkar Janji PT SLS di demo Koperasi Dusun Tua Sejahtera

GENTAONLINE.COM - Rencana masyarakat desa Dusun Tua kecamatan Pangkalan Kesung yang tergabung dalam koperasi Jasa Sepakat  ingin memisahkan diri dari koperasi Jasa Sepakat sebanyak 83 kavling menjadi koperasi Dusun Tua Sejahtera terancam batal.

Padahal menurut Marwan kepala desa Dusun Tua mengatakan bahwa pada tahun 2019 telah terjadi perjanjian boleh  memisahkan diri dengan beberapa syarat.

” Kami boleh memisahkan diri dengan syarat pertama harus mendirikan koperasi tersendiri, kedua membayar hutang sebanyak 5,7 M dan syarat tersebut sudah kami siapkan namun pada tanggal 1 Juli 2020 datang surat dari koperasi Jasa Sepakat untuk menghentikan aktivitas di perkebunan wilayah koperasi dusun Tua Sejahtera padahal jelas sudah ada perjanjian sebelumnya bahwa kami boleh melakukan pemisahan diri dari koperasi induk, akibatnya saat ini berakibat fatal kepada koperasi dusun Tua Sejahtera karena bisa dilakukan sanksi oleh pihak bank mandiri" Ungkap Marwan , Kamis (16/7/2020).

Marwan melanjutkan saat ini hutang piutang yang awalnya hanya 5,7 M saat ini sudah berubah menjadi 9 M lebih.

" Hutangpun sudah berubah tanpa ada kejelasan dari awal 5,7 saat ini sudah jadi 9 M lebih , saya tidak tau alasan mengapa hutang berubah begitu signifikan padahal total hutang keseluruhan hanya 34 M dari 502 Kavling masak iya kami yang cuma 83 kavling dapat hutang sampai 9 M?" Tambah Marwan.

Sementara itu Darwis  selaku ketua koperasi Dusun Tua Sejahtera akan mengadukan persoalan ini ke pemerintah Kabupaten Pelalawan.

"Jika persoalan ini tidak segera diselesaikan secepatnya maka kami akan melakukan upaya - upaya termasuk akan mengadukan persoalan ini kepada Bupati Pelalawan agar persoalan yang dialami oleh anggota koperasi dusun Tua Sejahtera bisa selesai" Tutup Darwis.(rab)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat