MENU TUTUP

Luruskan Bahlil Lahadalia, Jokowi Tolak Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Rabu, 12 Januari 2022 | 08:14:22 WIB
Luruskan Bahlil Lahadalia, Jokowi Tolak Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

GENTAONLINE.COM - Merespons usulan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia tentang perpanjangan masa jabatan presiden dan diundurnya Pemilihan presiden (Pilpres) jadi tahun 2027, pihak Istana angkat bicara.


Deputi V Kantor Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani menegaskan bahwa sejak awal Presiden Joko Widodo menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden. Kata Jaleswari, Jokowi berkomitmen menjaga aturan terkait penyelenggaran Pemilu berjalan sesuai ketentuan.

"Presiden Jokowi menegaskan tidak berminat menjadi Presiden tiga periode. Presiden patuh pada konstitusi," demikian keterangan Jaleswari, Selasa (11/1).


Lebih lanjut, Jaleswari menjelaskan bahwa sesuai konstitusi amanatnya adalah seorang presiden dapat dipilih kembali paling banyak satu kali masa jabatan. Aturan itu termaktub dalam UUD 1945 pasal tujuh.

Presiden Jokowi, kata Jaleswari berkomitmen untuk menjaga bersama aturan itu.

Jaleswari juga menyinggung soal Pemilu yang digelar setiap 5 tahun sekali. Sejak era Reformasi, dimulai tahun 1999, Pemilu berjalan secara demokratis setiap 5 tahun sekali.

Saat ini, tambah Jaleswari, KPU, Pemerintah bersama DPR sedang membahas jadwal pelaksanaan Pemilu tahun 2024 mendatang. Tujuan pembahasan itu, agar Pemilu bisa dilaksanakan dengan lancar.

"Pembahasan itu dimaksudkan agar mandat konstitusi untuk pelaksanaan Pemilu setiap 5 tahun sekali dapat dilaksanakan dengan baik," terang Jaleswari.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan