MENU TUTUP

Luruskan Bahlil Lahadalia, Jokowi Tolak Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Rabu, 12 Januari 2022 | 08:14:22 WIB
Luruskan Bahlil Lahadalia, Jokowi Tolak Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

GENTAONLINE.COM - Merespons usulan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia tentang perpanjangan masa jabatan presiden dan diundurnya Pemilihan presiden (Pilpres) jadi tahun 2027, pihak Istana angkat bicara.


Deputi V Kantor Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani menegaskan bahwa sejak awal Presiden Joko Widodo menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden. Kata Jaleswari, Jokowi berkomitmen menjaga aturan terkait penyelenggaran Pemilu berjalan sesuai ketentuan.

"Presiden Jokowi menegaskan tidak berminat menjadi Presiden tiga periode. Presiden patuh pada konstitusi," demikian keterangan Jaleswari, Selasa (11/1).


Lebih lanjut, Jaleswari menjelaskan bahwa sesuai konstitusi amanatnya adalah seorang presiden dapat dipilih kembali paling banyak satu kali masa jabatan. Aturan itu termaktub dalam UUD 1945 pasal tujuh.

Presiden Jokowi, kata Jaleswari berkomitmen untuk menjaga bersama aturan itu.

Jaleswari juga menyinggung soal Pemilu yang digelar setiap 5 tahun sekali. Sejak era Reformasi, dimulai tahun 1999, Pemilu berjalan secara demokratis setiap 5 tahun sekali.

Saat ini, tambah Jaleswari, KPU, Pemerintah bersama DPR sedang membahas jadwal pelaksanaan Pemilu tahun 2024 mendatang. Tujuan pembahasan itu, agar Pemilu bisa dilaksanakan dengan lancar.

"Pembahasan itu dimaksudkan agar mandat konstitusi untuk pelaksanaan Pemilu setiap 5 tahun sekali dapat dilaksanakan dengan baik," terang Jaleswari.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak