MENU TUTUP

Abraham Samad Ibaratkan KPK Seperti Dinosaurus

Senin, 30 Agustus 2021 | 08:19:31 WIB
Abraham Samad Ibaratkan KPK Seperti Dinosaurus

GENTAONLINE.COM - Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengibaratkan, saat ini lembaga antirausah seperti dinosaurus yang sudah punah. Padahal, ia mengatakan, KPK seharusnya menjadi lembaga penegak hukum yang dipercaya publik dalam melakukan pemberantasan korupsi.

 

“Saya tidak heran KPK sekarang ini sudah hilang, seperti dinosaurus, binatang yang langka dan punah,” kata Samad dalam diskusi daring, Ahad (29/8).

Menurut Samad, untuk mempertahankan KPK, masyarakat harus terus bersama-sama menjaga keberadaan KPK. Samad tak memungkiri, KPK secara kelembagaan sebelum adanya revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, merupakan lembaga yang memiliki budaya organisasi  sangat kuat.

Revisi UU KPK bukan hanya mengubah kewenangan KPK, tetapi budaya organisasi juga dirusak dengan alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Karena itu, ia meminta KPK untuk melaksanakan rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dan Komnas HAM.

“Seharusnya dengan adanya rekomendasi dari Komnas HAM dan Ombudsman yang menyatakan merekomendasikan secara tertulis, bukan tersirat, disitu ada pelanggaran berkaitan TWK berkaitan dengan pemberhentian pegawai KPK. Maka seharusnya KPK sebagai rumpun eksekutif melakukan rekomendasi itu, kalau KPK ini ingin baik kembali seperti semula,” ujar Samad.

Dia sangat menyesalkan jika pimpinan KPK saat ini menutup mata dan telinganya dan tak mengindahkan rekomendasi Ombudsman RI dan Komnas HAM. “Kalau tidak patuh, bisa disimpulkan pimpinan KPK ini yang meruntuhkan. Kita simpulkan berarti yang tidak menginginkan KPK seperti dulu lagi, yang kuat pemberantasan korupsi,” tegas Samad. (rep)

 

 
 
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan