MENU TUTUP

Menko Polhukam Siap Aktifkan Tim Pemburu Koruptor

Kamis, 16 Juli 2020 | 11:23:34 WIB
Menko Polhukam Siap Aktifkan Tim Pemburu Koruptor

 GENTAONLINE.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan mengaktifkan kembali Tim Pemburu Koruptor (TPK), pemburu aset, pemburu tersangka dan terpidana yang melarikan diri atau sembunyi terkait kasus pidana. Akan tetapi menurutnya, saat ini  hal tersebut masih dalam diproses dan nantinya akan dikeluarkan melalui keputusan Menko Polhukam.

 

Mahfud menambahkan, karena sangkutannya adalah instruksi presiden (Inpres), maka saat ini inpres tersebut sudah ada di tangan Kemenko Polhukam. Sehingga menurutnya, secepatnya akan segera membentuk tim dan tentunya dengan menerima masukan dari Masyarakat.

 

Mahfud tegaskan, tim itu nantinya akan melibatkan Kejaksaan Agung, Kepolisian dan Kemenkumham. Selain itu pihaknya juga akan melibatkan Kemendagri karena menyangkut masalah kependudukan dan departemen teknis lainnya.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar