MENU TUTUP

Minyak Goreng Murah Belum Masuk Pasar Tradisional Pekanbaru

Kamis, 27 Januari 2022 | 09:11:01 WIB
Minyak Goreng Murah Belum Masuk Pasar Tradisional Pekanbaru

GENTAONLINE.COM - Minyak goreng subsidi yang dibanderol Rp14.000 per liter ternyata belum terdistribusi secara merata di pasar-pasar tradisional Pekanbaru.

Padahal, berdasarkan jadwal pemerintah, Rabu, 26 Januari 2022 merupakan hari perdana didistribusikannya minyak goreng murah di pasar rakyat secara serentak.

Pantauan  di Pasar Selasa Panam, harga minyak goreng masih dibandrol dengan harga Rp38 ribu-Rp 40 ribu per 2 liter.

"Harganya masih normal seperti biasanya. Bimoli 2 liter Rp 40 ribu, Fortune Rp 40 ribu, Sania Rp 38 ribu, bahkan Bahkan Sanco aja masih di atas Rp 40 ribu," ujar Roby pedagang di Pasar Selasa Panam, Rabu 26 Januari 2022.

Diungkapkan Roby, meski harga minyak goreng di pasar tradisional terbilang mahal, sampai saat ini banyak ibu-ibu yang masih mendatangi tempatnya.

"Masih ke sini, banyak yang tidak dapat stok minyak murah karena sudah habis kan. Saya heran, gak mungkin pemerintah bikin program sehari 2 hari habis. Apalagi dananya banyak dan sampai 6 bulan ke depan. Takutnya ada yang bermain. Saya curiga," jelasnya.

Kendati demikian, Roby enggan menambah stok minyak gorengnya, sebab khawatir jika ada pemeriksaan mendadak.

"Aku enggak stok karena takut. Kalau misalnya nanti disidak, ada tim datang mau gak mau turun harganya. Ya mana bisa, modal kita masih mahal," pungkasnya.

Sementara, Lina seorang pembeli mengaku kecewa karena tidak mendapatkan minyak goreng murah tersebut di pasar-pasar tradisional.

Ia pun meminta pemerintah sesegera mungkin memberi kepastian mengenai program minyak goreng subsidi ini.

"Di pasar modern stok banyak yang kosong. Ke pasar berharap dapat murah yang katanya hari ini berlaku. Ternyata masih sama," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Provinsi Riau, Taufiq OH mengatakan, minyak goreng subsidi akan masuk ke pasar tradisional seminggu setelah tanggal 19 Januari 2022.

“Khusus dipasar tradisional, itu akan diterapkan satu minggu setelah tanggal 19. Berarti mulai diterapkan ditanggal 26 Januari,” katanya.(roc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat