MENU TUTUP

Pekan Depan Pemko Pekanbaru Agendakan Rapat Kepastian Belajar Tatap Muka

Kamis, 21 Januari 2021 | 10:50:00 WIB
Pekan Depan Pemko Pekanbaru Agendakan Rapat Kepastian Belajar Tatap Muka

GENTAONLINE.COM - Pekan depan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengagendakan rapat pemantapan belajar tatap muka. Rencananya, belajar tatap muka bakal dilaksanakan serentak di semua jenjang pendidikan. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil mengatakan, Pemko Pekanbaru saat ini masih mempersiapkan teknis terkait proses sekolah tatap muka.

 

"Kita rencanakan rapat Senin depan. Dalam rapat itu kita petakan dan tentukan apakah bisa melaksanakan sekolah tatap muka," kata Sekda, Rabu (20/1/2021). Menurutnya, dalam rapat bersama Satgas Covid-19 nanti pihaknya akan menentukan teknis dan skema pelaksanaan belajar tatap muka. Ada pengaturan jadwal sekolah tatap muka bagi peserta didik dalam satu pekan.

 

Jumlah peserta didik yang melaksanakan sekolah tatap muka juga dibatasi. Sekolah tatap muka dilakukan terbatas, dan hanya penguatan sistem belajar daring selama pandemi covid-19. Namun Ia menyebut, belajar tatap muka hanya dapat berlangsung pada wilayah zona hijau dan kuning, atau wilayah dengan resiko penularan rendah.

 

"Kita sudah terima keputusan beberapa menteri. Daerah diberi kewenangan untuk membuat melaksanakan sekolah tatap muka berdasarkan kondisi penyebaran covid di wilayah masing-masing," jelasnya.

 

Artinya, belajar tatap muka dilaksanakan berbasis per kecamatan. Karena pemetaan tingkat penyebaran covid-19 juga dilakukan per kecamatan saat ini. "Kalau memang kondisi memang sudah memungkinkan, kita bisa mulai pada awal Februari ini," jelasnya.(ckp)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan