MENU TUTUP

LPSK: Proses Hukum Kerangkeng Manusia di Langkat Harus Berjalan Baik

Rabu, 02 Februari 2022 | 10:28:15 WIB
LPSK: Proses Hukum Kerangkeng Manusia di Langkat Harus Berjalan Baik

GENTAONLINE.COM - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu menegaskan, proses hukum terkait kasus kerangkeng manusia harus dapat berjalan dengan baik.

Karena menurutnya pelaku mempunyai kuasa dalam berbagai hal. Mulai dari massa, harta, hingga jabatan. Ia menilai sebagai seseorang yang memiliki kekuasaan di daerah tersebut, tentu pelaku sangat sempurna. Terlebih, laporan yang diterima sangat terasa ganjil.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan