MENU TUTUP

LPSK: Proses Hukum Kerangkeng Manusia di Langkat Harus Berjalan Baik

Rabu, 02 Februari 2022 | 10:28:15 WIB
LPSK: Proses Hukum Kerangkeng Manusia di Langkat Harus Berjalan Baik

GENTAONLINE.COM - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu menegaskan, proses hukum terkait kasus kerangkeng manusia harus dapat berjalan dengan baik.

Karena menurutnya pelaku mempunyai kuasa dalam berbagai hal. Mulai dari massa, harta, hingga jabatan. Ia menilai sebagai seseorang yang memiliki kekuasaan di daerah tersebut, tentu pelaku sangat sempurna. Terlebih, laporan yang diterima sangat terasa ganjil.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat