MENU TUTUP

FPI dan Keluarga Korban Diusir Saat Jemput Jenazah 6 Laskar

Selasa, 08 Desember 2020 | 12:16:37 WIB
FPI dan Keluarga Korban Diusir Saat Jemput Jenazah 6 Laskar ilustrasi

GENTAONLINE.COM - Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengklaim pihak pengacara yang ingin mengambil enam jenazah laskar ditolak oleh polisi yang berjaga di RS Polri Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (7/12) malam.

"Datanglah kita ke bagian yang menjaga di rumah sakit dan dipanggil lah Brimob untuk usir kita. Mereka bilang apapun alasannya harus keluar dari sini," kata Aziz

Aziz menjelaskan awalnya mereka datang ke RS Polri Sukanto bersama pihak keluarga yang menjadi korban atas insiden tersebut. Namun, sesaat tiba di gerbang rumah sakit, pihak keluarga dilarang masuk ke bagian pemulasaran Jenazah.

Lalu, Aziz menyatakan pihak RS hanya mengizinkan pihak pengacara untuk masuk hingga ke depan ruang pemulasaran jenazah. Namun, ia kembali ditolak oleh pihak kepolisian yang berjaga.

"Dan saya ditemui kayaknya oleh pihak Polres di situ. Bahwa kita mau lihat dan ambil jenazah. Mereka bilang tidak dapat dilaksanakan permintaan kita karena keputusan atasan," kata Aziz.

Mendengar hal itu, Aziz menyodorkan pernyataan dari Kadiv Humas Mabes Polri Argo Yuwono yang mengatakan bahwa pihaknya tak akan mempersulit pengambilan jenazah dalam pemberitaan. Namun, pihak polisi yang berjaga saat itu tetap bergeming.

"Kita kasih bukti ada di media rilis resmi mabes Polri melalui Pak Argo Yuwono bahwa tak akan mempersulit ambil jenazah. Nah, kemudian enggak dapat menjelaskan mereka, datanglah Brimob tadi," kata Aziz.

 Pihak kepolisian sebelumnya memastikan bahwa enam jenazah Laskar FPI yang ditembak polisi dalam bentrok di Jalan Tol Jakarta-Cikampek berada di RS Polri Kramat Jati, Jakarta.

Polri menjamin tidak akan ada upaya menghalang-halangi pihak keluarga untuk mengurus enam jenazah laskar FPI yang tewas dalam bentrok dengan polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12) dini hari.

"Polri tak pernah menghalangi atau mempersulit pihak keluarga untuk mengurus jenazah dari enam orang yang mencoba melawan petugas itu," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono melalui keterangan resmi, Senin (7/12).(cnn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat