MENU TUTUP

Ingat! Pendaftaran Kartu Prakerja Hanya Bisa Lewat Situs Resmi

Jumat, 04 Februari 2022 | 09:01:39 WIB
Ingat! Pendaftaran Kartu Prakerja Hanya Bisa Lewat Situs Resmi

GENTAONLINE.COM - Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja mengingatkan pendaftaran calon peserta Kartu Prakerja hanya bisa dilakukan melalui situs resmi. Pernyataan tersebut jelang pembukaan Gelombang 23 dari program Kartu Prakerja.

 

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada Kamis (3/2/2022), Direktur Operasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Hengki Sihombing mengatakan sejak 5 Januari 2022 telah dibuka pembuatan akun bagi calon penerima yang hanya bisa dilakukan melalui lewat situs resmi www.prakerja.go.id. "Silakan  membuat akun, sembari menunggu pengumuman pembukaan Gelombang 23," kata Hengki.

Untuk informasi mengenai pembukaan gelombang, dia meminta agar calon peserta dapat mengikuti pengumuman di media sosial resmi dari Kartu Prakerja. Dia menjelaskan bahwa dengan membuat akun sebelum pembukaan gelombang baru maka calon peserta akan memiliki kemudahan dalam proses pendaftaran selanjutnya dan dapat menikmati berbagai fitur di dashboard Kartu Prakerja.

Beberapa fitur seperti fitur seperti "Rekomendasi Pekerjaan" dan "Pencarian Lowongan Pekerjaan" bisa dimanfaatkan oleh siapa saja yang sudah memiliki akun Prakerja, baik yang sudah menjadi penerima program maupun yang berstatus sebagai calon penerima. "Pada saatnya nanti Gelombang 23 dibuka, sobat prakerja yang telah memiliki akun tinggal klik 'Gabung Gelombang' untuk mengikuti seleksi, tanpa harus lagi mengisi kelengkapan administrasi serta rangkaian tes awal," jelasnya.

Manajemen Pelaksana Program Kartu juga mengingatkan kepada calon penerima untuk berhati-hati terhadap situs palsu atau tautan yang mengatasnamakan Kartu Prakerja. Pembuatan akun calon peserta Program Kartu Prakerja hanya bisa dilakukan di situs resmi www.prakerja.go.id.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan