MENU TUTUP

Kemendagri Belum Terima Info Resmi Deklarasi Papua Selatan

Kamis, 17 Juni 2021 | 09:28:19 WIB
Kemendagri Belum Terima Info Resmi Deklarasi Papua Selatan

GENTAONLINE.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan belum ada komunikasi resmi kepada pihaknya mengenai deklarasi pembentukan Provinsi Papua Selatan. Hal ini menyusul pemberitaan adanya empat bupati di bagian Papua selatan yang mendeklarasikan pemekaran Papua Selatan secara resmi pada Selasa (15/6).

 

"Terkait dengan deklarasi pembentukan Provinsi Papua Selatan sejauh ini belum ada komunikasi resmi dengan Kemendagri," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan saat dikonfirmasi, Rabu (16/6).

Benni menegaskan, sejauh ini belum ada pembahasan terkait pemekaran wilayah baru di Papua. Revisi Undang-Undang tentang Otonomi Khusus (UU Otsus) Papua pun masih dibahas antara pemerintah dan DPR.

Dalam Rancangan UU (RUU) Otsus Papua, terdapat usulan ketentuan mengenai pemekaran wilayah. Nantinya, kebijakan penataan daerah, dalam hal ini pemekaran daerah otonomi baru akan ditangani Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD). "Kebijakan penataan daerah, dalam hal ini pemekaran daerah merupakan domain DPOD, yang dipimpin oleh Wakil Presiden untuk memutuskannya," kata Benni.

Keempat bupati yang ikut dalam deklarasi adalah Bupati Merauke, Bupati Asmat, Bupati Boven Digoel dan Bupati Mappi. Mereka mendirikan sekretariat bersama mendorong pemekaran Papua Selatan.

Usulan pembentukan Papua Selatan sudah disampaikan Mendagri Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Panitia Khusus RUU Otsus Papua DPR RI beberapa waktu lalu. Pemerintah mengusulkan agar pemekaran wilayah dapat ditangani pemerintah pusat.(rep)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan