MENU TUTUP

Kemendagri Belum Terima Info Resmi Deklarasi Papua Selatan

Kamis, 17 Juni 2021 | 09:28:19 WIB
Kemendagri Belum Terima Info Resmi Deklarasi Papua Selatan

GENTAONLINE.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan belum ada komunikasi resmi kepada pihaknya mengenai deklarasi pembentukan Provinsi Papua Selatan. Hal ini menyusul pemberitaan adanya empat bupati di bagian Papua selatan yang mendeklarasikan pemekaran Papua Selatan secara resmi pada Selasa (15/6).

 

"Terkait dengan deklarasi pembentukan Provinsi Papua Selatan sejauh ini belum ada komunikasi resmi dengan Kemendagri," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan saat dikonfirmasi, Rabu (16/6).

Benni menegaskan, sejauh ini belum ada pembahasan terkait pemekaran wilayah baru di Papua. Revisi Undang-Undang tentang Otonomi Khusus (UU Otsus) Papua pun masih dibahas antara pemerintah dan DPR.

Dalam Rancangan UU (RUU) Otsus Papua, terdapat usulan ketentuan mengenai pemekaran wilayah. Nantinya, kebijakan penataan daerah, dalam hal ini pemekaran daerah otonomi baru akan ditangani Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD). "Kebijakan penataan daerah, dalam hal ini pemekaran daerah merupakan domain DPOD, yang dipimpin oleh Wakil Presiden untuk memutuskannya," kata Benni.

Keempat bupati yang ikut dalam deklarasi adalah Bupati Merauke, Bupati Asmat, Bupati Boven Digoel dan Bupati Mappi. Mereka mendirikan sekretariat bersama mendorong pemekaran Papua Selatan.

Usulan pembentukan Papua Selatan sudah disampaikan Mendagri Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Panitia Khusus RUU Otsus Papua DPR RI beberapa waktu lalu. Pemerintah mengusulkan agar pemekaran wilayah dapat ditangani pemerintah pusat.(rep)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan