MENU TUTUP

Syarat Antigen Tidak Membebani Masyarakat dan Tetap Bisa Kendalikan Covid-19

Rabu, 03 November 2021 | 08:00:33 WIB
Syarat Antigen Tidak Membebani Masyarakat dan Tetap Bisa Kendalikan Covid-19

GENTAONLINE.COM - Penggunaan hasil tes antigen untuk syarat perjalanan udara mendapat sambutan baik. Aturan ini dinilai bisa mengurangi beban ekonomi masyarakat selaku pengguna moda pesawat. Selain itu, juga lebih efektif ketimbang PCR.


Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno mengingatkan, untuk pemenuhan syarat PCR sebagaimana diwajibkan sebelumnya, masyarakat harus merogoh kocek lebih dalam.

Selain itu, juga kurang efektif bagi mereka yang bepergian mendesak karena hasil tes terbilang lama.


Sandi yakin keputusan yang diambil pemerintah ini sudah tepat. Di satu sisi tidak membebani kantong masyarakat. Di sisi lain pencegahan Covid-19 masih terkendali.


“Keputusan (Antigen) tidak membebani masyarakat, tapi juga pada saat yang bersamaan mengendalikan Covid-19," katanya.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy telah mengumumkan bahwa tes PCR tak lagi menjadi syarat untuk naik pesawat. Masyarakat yang bepergian via jalur udara cukup melakukan tes antigen Covid-19.

Ketentuan ini berdasarkan usulan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Adapun pemerintah sebelumnya menetapkan tes PCR menjadi syarat untuk naik pesawat.(rml)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid