MENU TUTUP

Komnas HAM akan Konsultasikan Kerangkeng Manusia Bupati Langkat ke Ahli Perbudakan Modern

Selasa, 08 Februari 2022 | 08:24:09 WIB
Komnas HAM akan Konsultasikan Kerangkeng Manusia Bupati Langkat ke Ahli Perbudakan Modern

GENTAONLINE.COM - Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin menolak bangunan di rumah dinasnya disebut kerangkeng manusia. Dia menegaskan bahwa ruangan itu adalah tempat pembinaan bagi para pecandu narkoba.


Menyikapi keterangan Bupati Langkat, Komisioner Komna HAM Choirul Anam akan mengambil langkah berkonsultasi dengan para ahli.

Setelah mengkonfirmasi ke Bupati Langkat, Choirul Anam mengaku akan mencoba bertanya pada beberapa ahli, diantaranya ahli tindak pidana perdagangan orang dan juga ahli perbudakan modern.


Dijelaskan Anam, pihaknya baru akan merumuskan detail kesimpulan dan rekomendasi terkait dengan temuan kerangkeng manusia itu setelah menggali pendapat para ahli.

Anam mengatakan, kesimpulan dan rekomendasi atas temuan kerangkeng manusia di kediaman Bupati yang tersangkut kasus dugaan korupsi di KPK ini akan diserahkan ke berbagai instansi terkait.

Harapan Komnas HAM kata Anam, rekomendasi itu ditindaklanjuti oleh berbagai lembaga itu, salah satunya adalah penegakan hukum.

"Kami minta supaya ada penegakan hukum dan sekarang mereka (Polda Sumut) sedang memproses," pungkas Anam.

Kabareskrim Komjen Agus Andriyanto memberi atensi khusus terkait temuan kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat.

Bahkan ia meminta kepada Polda Sumut untuk menaikkan status penyidikan dalam perkara kerangkeng manusia berkapasitas 40 orang itu.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan