MENU TUTUP

Menag Dukung Polri Tindak Penista Agama Jozeph Paul Zhang

Senin, 19 April 2021 | 09:56:28 WIB
Menag Dukung Polri Tindak Penista Agama Jozeph Paul Zhang

RADARPEKANBARU.COM -- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta aparat hukum menindak tegas kepada setiap orang yang melakukan penistaan agama tanpa pandang bulu pelakunya, menyusul beredarnya readyviewed video seorang pria yang mengaku nabi ke-26 bernama Jozeph Paul Zhang.

"Saya mendorong aparat untuk menindak setiap pelaku ujaran atau pun perbuatan yang mengarah pada penistaan agama. Tidak hanya terkait kasus Joseph Paul Zhang dan Desak Made, tapi siapapun pelakunya," kata Yaqut dalam keterangan resmi yang dikutip Senin (21/4).

Yaqut menilai tindakan menistakan agama tidak dibenarkan atas alasan apapun. Ia mengapresiasi langkah aparat hukum dalam menindaklanjuti dan mengambil tindakan atas laporan ujaran yang mengandung penistaan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

"Saya minta masyarakat untuk tetap tenang, mengedepankan kebersamaan dan toleransi di tengah upaya berbagai pihak mengadu dan memecah persatuan dan kesatuan bangsa," kata dia.

Yaqut menilai setiap umat beragama harus meyakini kebenaran keyakinan agamanya. Meski demikian, hal tersebut tidak boleh diikuti dengan sikap merendahkan atau menyalahkan ajaran keyakinan agama lainnya.

"Kedepankan toleransi. Mari yakini kebenaran agama masing-masing dengan tetap menghormati dan menghargai saudara sebangsa yang berbeda keyakinan," kata dia.

Diketahui, dugaan penistaan agama kembali terjadi dan menjadi perbincangan publik belakangan ini. Ada dua peristiwa yang muncul yakni video Jozeph Paul Zhang yang diduga menghina Islam dan Desak Made Darmawati yang diduga melakukan penistaan agama Hindu.

Yaqut mengatakan Desak Made sendiri sudah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada umat Hindu. Meskipun demikian, sambung dia, proses hukum tetap berjalan. Sementara itu, aparat juga masih menyelidiki dokumen terkait Joseph Paul Zhang.

"Saya mengapresiasi langkah proaktif aparat dalam menindaklanjuti dan mengambil tindakan atas laporan ujaran yang mengandung penistaan dan menimbulkan keresahan," ujar Yaqut.

Kasus penistaan agama Joseph Paul Zhang saat ini tengah diusut Bareksim Polri karena yang bersangkutan mengaku sebagai nabi ke-26. Keberadaan sosok itu sendiri saat ini diketahui berada di luar negeri, dan Polri telah bekerja sama dengan jaringan interpol untuk memburunya.(cnn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan