MENU TUTUP

Menag Dukung Polri Tindak Penista Agama Jozeph Paul Zhang

Senin, 19 April 2021 | 09:56:28 WIB
Menag Dukung Polri Tindak Penista Agama Jozeph Paul Zhang

RADARPEKANBARU.COM -- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta aparat hukum menindak tegas kepada setiap orang yang melakukan penistaan agama tanpa pandang bulu pelakunya, menyusul beredarnya readyviewed video seorang pria yang mengaku nabi ke-26 bernama Jozeph Paul Zhang.

"Saya mendorong aparat untuk menindak setiap pelaku ujaran atau pun perbuatan yang mengarah pada penistaan agama. Tidak hanya terkait kasus Joseph Paul Zhang dan Desak Made, tapi siapapun pelakunya," kata Yaqut dalam keterangan resmi yang dikutip Senin (21/4).

Yaqut menilai tindakan menistakan agama tidak dibenarkan atas alasan apapun. Ia mengapresiasi langkah aparat hukum dalam menindaklanjuti dan mengambil tindakan atas laporan ujaran yang mengandung penistaan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

"Saya minta masyarakat untuk tetap tenang, mengedepankan kebersamaan dan toleransi di tengah upaya berbagai pihak mengadu dan memecah persatuan dan kesatuan bangsa," kata dia.

Yaqut menilai setiap umat beragama harus meyakini kebenaran keyakinan agamanya. Meski demikian, hal tersebut tidak boleh diikuti dengan sikap merendahkan atau menyalahkan ajaran keyakinan agama lainnya.

"Kedepankan toleransi. Mari yakini kebenaran agama masing-masing dengan tetap menghormati dan menghargai saudara sebangsa yang berbeda keyakinan," kata dia.

Diketahui, dugaan penistaan agama kembali terjadi dan menjadi perbincangan publik belakangan ini. Ada dua peristiwa yang muncul yakni video Jozeph Paul Zhang yang diduga menghina Islam dan Desak Made Darmawati yang diduga melakukan penistaan agama Hindu.

Yaqut mengatakan Desak Made sendiri sudah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada umat Hindu. Meskipun demikian, sambung dia, proses hukum tetap berjalan. Sementara itu, aparat juga masih menyelidiki dokumen terkait Joseph Paul Zhang.

"Saya mengapresiasi langkah proaktif aparat dalam menindaklanjuti dan mengambil tindakan atas laporan ujaran yang mengandung penistaan dan menimbulkan keresahan," ujar Yaqut.

Kasus penistaan agama Joseph Paul Zhang saat ini tengah diusut Bareksim Polri karena yang bersangkutan mengaku sebagai nabi ke-26. Keberadaan sosok itu sendiri saat ini diketahui berada di luar negeri, dan Polri telah bekerja sama dengan jaringan interpol untuk memburunya.(cnn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid